Berita Pangkalpinang
Kuota SPMB Pangkalpinang SD 4.834 dan SMP 4.234, Tak Ada Tambahan Rombel, Sistem Sudah Terkunci
Dindikbud Kota Pangkalpinang menjamin transparansi dan keadilan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dindikbud ) Kota Pangkalpinang menyampaikan secara rinci kuota penerimaan murid baru untuk jenjang SD dan SMP, serta menekankan tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel) atau kelas baru.
Dindikbud Kota Pangkalpinang menjamin transparansi dan keadilan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Dindikbud Pangkalpinang, Erwandy menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara online, terintegrasi dan tidak membuka ruang untuk intervensi.
Erwandy menyampaikan secara rinci kuota penerimaan murid baru untuk jenjang SD dan SMP serta menekankan bahwa tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel) atau kelas baru.
"Kami tegaskan bahwa sistem sudah dikunci oleh pusat. Pemerintah daerah hanya menjalankan apa yang telah diputuskan oleh pusat. Tidak ada penambahan rombel, tidak ada sekolah favorit, semua sama. Ini untuk menjamin pemerataan pendidikan," tegas Erwandy, kepada Bangkapos.com, Kamis (15/5/2025).
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), total terdapat 91 sekolah negeri dan swasta dengan 158 rombel, dan daya tampung maksimal sebanyak 4.834 siswa.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), total terdapat 30 sekolah negeri dan swasta, dengan 116 rombel, dan total daya tampung siswa sebanyak 4.234 orang.
"Angka ini sudah final dan dikunci oleh sistem pusat. Sekolah tidak bisa menambah rombel atau menerima siswa di luar jalur yang telah ditentukan. Ini demi keadilan dan integritas proses seleksi," ujar Erwandy.
Erwandy menjelaskan SPMB tahun ini terbagi ke dalam beberapa jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jalur Domisili: 70 persen untuk SD, 50 persen untuk SMP.
2. Jalur Afirmasi: 25 persen untuk SD, 20 persen untuk SMP.
3. Jalur Prestasi: 20 persen untuk SMP.
4. Jalur Mutasi: 5 persen untuk SD dan SMP.
Penerapan jalur ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga, termasuk siswa dari keluarga kurang mampu, siswa berpindah tugas orang tua, dan siswa berprestasi.
"Kami mengimbau orang tua untuk tidak memaksakan diri memilih sekolah tertentu di luar jalur domisili. Kualitas pendidikan dan kompetensi guru sudah merata di semua sekolah. Tidak ada lagi istilah sekolah favorit," katanya.
Proses pendaftaran SPMB dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi https://spmb.pangkalpinangkota.go.id. Semua data calon peserta didik akan otomatis terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Kami tidak menerima berkas fisik. Semua harus melalui sistem. Ini untuk menghindari praktik tidak terpuji dan memastikan transparansi," kata Erwandy.
Dindikbud Pangkalpinang juga memperingatkan seluruh pihak untuk tidak mencoba melakukan praktik gratifikasi atau manipulasi data. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Usai Rakor Harga Beras Naik Melebihi HET, Pemkot Pangkalpinang Langsung Sidak ke Distributor |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Masuk Masa Tenang, KPU Tertibkan APK, Libatkan Tujuh Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.