Berita Pangkalpinang

Kuota SPMB Pangkalpinang SD 4.834 dan SMP 4.234, Tak Ada Tambahan Rombel, Sistem Sudah Terkunci

Dindikbud Kota Pangkalpinang menjamin transparansi dan keadilan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026

Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy. 

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Semuanya harus sesuai aturan. Tidak ada yang bermain di balik layar," tegasnya.

Dengan penerapan sistem yang terkunci dan terintegrasi secara nasional, Erwandy berharap masyarakat dapat mendukung proses ini dengan mematuhi ketentuan yang ada.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua calon siswa, untuk terus memantau informasi melalui saluran resmi.

"Mari kita sukseskan SPMB ini dengan tertib dan bijak. Semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi," tutupnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)     

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved