Dian Sandi Kader PSI Pengunggah Pertama Ijazah Jokowi, Dilaporkan Prof Yusuf ke Polisi
Dian adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diketuai anak Jokowi, Kaesang Pangarep.
POSBELITUNG.CO - Inilah orang yang diduga menggunggah ijazah Presiden ke-7 RI ke media sosial.
Pria tersebut bernama Dian Sandi Utama.
Dian adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diketuai anak Jokowi, Kaesang Pangarep.
Kini Dian berhadapan dengan jeratan hukum setelah dilaporkan ke polisi.
Pelapornya adalah mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk.
Dian dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Dia dilaporkan karena dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dian Sandi mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.
Sandi diduga menyebarkan dokumen milik orang lain tanpa izin.
Pada kesempatan yang sama keduanya saling berdebat.
Prof Yusuf Leonard pun mempertanyakan apakah Sandi telah meminta izin kepada Jokowi untuk mengunggah ijazah Jokowi.
Lantas Sandi menyebut jika berbicara di ranah publik, semua orang harus tahu.
"Saya kan dari awal sudah mengatakan bahwa saya tidak pernah diberikan salinan atau dokumen itu (ijazah UGM) oleh Pak Jokowi.
Tapi ketika berbicara di publik, ketika dia berada di ranah media, temen- temen media, tentu itu menjadi ranah publik," ujarnya, mengutip tayangan YouTube iNews, Minggu (18/5/2025), dikutip Tribunnews.
Sosok Dian Sandi Utama
Ini yang Akan Dilakukan Subhan Palal Jika Menang Gugatan Rp125 Triliun |
![]() |
---|
Beda Perlakuan Subhan Palal pada Gibran dan Prabowo, Padahal Sama-sama Ijazah SMA Luar Negeri |
![]() |
---|
Prabowo Juga SMA di Luar Negeri, Kenapa Cuma Ijazah Gibran yang Digugat Subhan Palal |
![]() |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Zaenal Mustofa Pengacara Terkenal Sukoharjo Divonis 1,5 Tahun, Pernah Gugat Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.