Dian Sandi Kader PSI Pengunggah Pertama Ijazah Jokowi, Dilaporkan Prof Yusuf ke Polisi

Dian adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diketuai anak Jokowi, Kaesang Pangarep.

Editor: Alza
Kolase/Tribun Lombok/Wahyu Widiyantoro/Twitter, Canva via Sripoku.com
IJAZAH JOKOWI - Potret Dian Sandi Utama diduga penyebar pertama foto ijazah Jokowi merupakan Kader Partai Solidaritas Indonenesia (PSI). 

POSBELITUNG.CO - Inilah orang yang diduga menggunggah ijazah Presiden ke-7 RI ke media sosial.

Pria tersebut bernama Dian Sandi Utama.

Dian adalah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang diketuai anak Jokowi, Kaesang Pangarep.

Kini Dian berhadapan dengan jeratan hukum setelah dilaporkan ke polisi.

Pelapornya adalah mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk.

Dian dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dia dilaporkan karena dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dian Sandi mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

Sandi diduga menyebarkan dokumen milik orang lain tanpa izin.

Pada kesempatan yang sama keduanya saling berdebat.

Prof Yusuf Leonard pun mempertanyakan apakah Sandi telah meminta izin kepada Jokowi untuk mengunggah ijazah Jokowi.

Lantas Sandi menyebut jika berbicara di ranah publik, semua orang harus tahu.

"Saya kan dari awal sudah mengatakan bahwa saya tidak pernah diberikan salinan atau dokumen itu (ijazah UGM) oleh Pak Jokowi.

Tapi ketika berbicara di publik, ketika dia berada di ranah media, temen- temen media, tentu itu menjadi ranah publik," ujarnya, mengutip tayangan YouTube iNews, Minggu (18/5/2025), dikutip Tribunnews.

Sosok Dian Sandi Utama

Dian Sandi Utama merupakan Kader Partai Solidaritas Indonenesia (PSI).

Mengutip psi.id via TribunJatim.com, Dian Sandi diamanahi jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Nusa Tenggara Barat (NTB).             

Jabatan tersebut diperolehnya menjelang Pemilu 2024.

Dian Sandi sebelum bergabung dengan PSI, dirinya merupakan kader Partai Nasdem.

Bahkan, dia pernah menjadi caleg DPRD Provinsi NTB pada Pemilu 2019 lalu melalui Partai Nasdem.

Dian Sandi Utama mengungkapkan alasannya mengunggah foto ijazah yang diklaim olehnya asli milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke X.

Dian mengungkapkan tidak ingin polemik ijazah Jokowi ini berlarut-larut.

Ia menjelaskan kasus ini sudah mulai mencuat sejak 2013 lalu.

"Saya menyampaikan bahwa niat saya melakukan itu (mengunggah ijazah Jokowi) pertama kali yaitu ingin segera kasus-kasus soal ijazah palsu ini berlalu. Ini sudah terlalu lama."

"Bayangkan kalau kita bicara kronologinya dari 2013 atau 2014," katanya dikutip dari YouTube iNews, Minggu (16/5/2025).

Dian menuturkan dengan keinginannya tersebut, lalu dirinya melakukan riset selama 1,5 bulan terkait ijazah Jokowi yang lalu diunggah di akun X pribadinya beberapa waktu lalu.

Adapun metode riset yang dilakukannya yaitu dengan bertanya kepada rekan seangkatan Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.

Lalu, Dian juga menemukan majalah Perintis sebagai bahan untuk risetnya.

"Saya menemukan majalah Perintis itu sebagai panduan saya.

Kemudian saya mencoba jalan menemui orang-orang di sana berdasarkan petunjuk dari teman-teman Pak Jokowi yang sudah saya sempat temui sebelumnya."

"Lalu kemudian saya tanyakan bagaimana proses Pak Jokowi berkuliah.

Sehingga, saya menemukan data dan fakta yang meyakinkan saya bahwa ijazah itu memang betul-betul asli," beber Dian.

Sementara terkait foto ijazah yang diunggah di akun X pribadinya, Dian menjelaskan memperolehnya dari rekan Jokowi.

Berdasarkan keterangan rekan Jokowi bahwa foto ijazah tersebut sudah diunggah beberapa kali oleh pihak lain, termasuk UGM pada tahun 2022 lalu.

"Saya dari awal sudah mengatakan bahwa saya tidak pernah diberikan salinan atau dokumen itu dari Pak Jokowi dan itu sudah saya nyatakan berulang kali," tuturnya dilansir dari Tribunnews.com.

Sementara itu, Dian pun membenarkan terkait pelaporan terhadapnya tersebut.

Namun, dia mengatakan belum memperoleh surat pemanggilan.

"Benar saya dilaporkan, tapi sejauh ini belum ada surat pemanggilan dari Bareskrim Polri," ujarnya pada Selasa (13/5/2025) lalu.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunJatim.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved