Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Simak Syarat Utamanya

Program stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga kembali dihadirkan

Editor: Kamri
tribun timur
METERAN LISTRIK - Ilustrasi meteran listrik. Pemerintah kembali menghadirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero). 

“Program ini untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat dan menjaga daya beli selama kuartal kedua,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (26/5/2025).

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari diskon yang sebelumnya disalurkan pada bulan Januari hingga Februari 2025.

Hanya saja, cakupannya lebih terbatas.

Sebelumnya, program ini mencakup pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA.

Namun kali ini hanya pelanggan di bawah 1.300 VA yang berhak menerima.

"Kami turunkan (diskon tarif listrik) di bawah 1.300 VA," kata Airlangga.

Ia mengatakan saat ini regulasi teknis program ini masih dalam proses finalisasi di berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah sedang menghitung kebutuhan dan serta menyusun peraturan pelaksana yang dibutuhkan.

“Regulasi segera rampung sebelum 5 Juni.

Semuanya harus selesai, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri,” kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian.

Melalui insentif ini diharapkan bisa meningkatkan pengeluaran rumah tangga.

Terutama setelah momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025 yang jatuh pada awal kuartal II.

Program ini juga menjadi bagian dari paket kebijakan menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke 13 bagi ASN.

"Pemberian insentif ini untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II," jelasnya.

Cara Cek Daya Listrik Rumah

Untuk menikmati program ini, pelanggan ada baiknya memastikan terlebih dahulu daya listrik rumah masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved