Sosok

Menguak Sosok Otoy dan Asren, Residivis Kambuhan Curi Emas Setengah Miliar Rupiah di Belinyu

Aksi residivis ini diungkap oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu.

Tayang:
Editor: Alza
IST Polres Bangka
RESIDIVIS - Residivis pelaku pencurian dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu, Jumat (12/6/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Inilah dua sosok pencuri kambuhan, yang menyikat perhiasan warga senilai Rp500 juta.

Aksi residivis ini diungkap oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu.

Polisi membekuk dua residivis pelaku pencurian, Jumat (13/6/2025) dinihari.

Dua pelaku pencurian itu adalah Suranto alias Otoy (48) dan Asrin alias Asren, warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Otoy dan Asren dibekuk setelah melakukan pencurian pada Kamis (12/6/2025) di Belinyu.

Saat itu mereka menyikat ratusan mata berbagai perhiasan emas senilai lebih dari Rp 500 juta, 1 unit handphone, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya.

Barang bukti dari ungkap kasus tersebut yang berhasil diamankan sebanyak 715 gram emas serta berbagai barang lainnya. 

"Dalam waktu sehari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian lebih dari setengah miliar rupiah di Belinyu.

Dari pengakuan kedua pelaku yang diamankan hasil curian mereka gunakan untuk membeli narkoba dan digunakan untuk judi online," kata Kasi Humas AKP Era Anggraini didampingi Kasat Reskrim AKP Mauldi Waspadani seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Sabtu (14/6/2025).

Pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula saat laporan pencurian di Jalan Kapten Tendean Kecamatan Belinyu dengan kerugian yang cukup besar yakni lebih dari setengah miliar rumah yang dilaporkan korban pada Kamis (12/6/2025). 

Korban mengaku meninggalkan rumahnya untuk ke pasar bersama sang istri.

Namun saat kembali ke rumah, mereka curiga menemukan kaca jendela belakang rumah dalam kondisi pecah.

Saat suami istri tersebut masuk ke dalam rumah, kamar tidur sudah dalam kondisi berantakan.

Uang dan perhiasan emas yang disimpan dalam kotak sudah raib.

Emas yang hilang berupa berbagai jenis perhiasan emas seberat total 630 mata.

Selain itu 1 unit handphone dalam lemari juga raib.

Uang tunai yang hilang sebanyak Rp 47 juta.

Tak hanya itu saja pelaku pencurian juga mengambil sejumlah surat surat kendaraan, tabung gas LPG 3 Kg dan 3 jam tangan.

Kerugian korban dalam laporannya lebih dari Rp 500 juta.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bangka langsung mendatangi rumah korban pencurian usai mendapatkan informasi.

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi terkait terduga pelaku pencurian.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Kanit Aiptu Nanang bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu kemudian memburu pelaku, yang diperkirakan lebih dari satu orang.

Setelah melakukan pemantauan gerak gerik pelaku akhirnya Suranto alias Otoy dibekuk Jumat (13/6/2025) pagi di Jalan Bukit Tani Kecamatan Belinyu.

Hasil interogasi Otoy mengakui melakukan pencurian di Jalan Kapten Tendean Belinyu bersama rekannya Asrin alis Asren.

Setelah melakukan perburuan akhirnya Asren berhasil dibekuk di kediamannya temannya di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.

Keduanya mengaku sebagian uang sudah digunakan untuk membeli narkoba dan judi online.

Mereka juga mengaku sudah melakukan pencurian di lima TKP di Kecamatan Belinyu.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu kemudian berhasil mengamankan 1 unit motor yang digunakan pelaku, 3 jam tangan dan uang tunai Rp 12,5 juta.

Sedangkan emas yang diamankan total seberat mencapai 715 Gram.

Terdiri dari 6 batang emas ukuran 50 gram, 3 batang emas ukuran 100 gram, 1 batang emas ukuran 60 gram, 1 batang emas ukuran 20 gram.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka.

"Pengembangan masih kita lakukan gina mencari barang bukti pencurian dan mendalami kemungkinan pelaku beraksi ditempat lainya," kata AKP Era Anggraini.

(Posbelitung.co/deddy marjaya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved