Berita Pangkalpinang

Proyeksi PAD Pangkalpinang di KUA-PPAS APBD 2025 Mengalami Penurunan dan Retribusi Naik

Penyesuaian ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional Asta Cita

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Pj Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin bersama Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, didampingi Sekda Kota Pangkalpinang dan Sekwan DPRD, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (16/6/2025). 

1. Optimalisasi Pendapatan Daerah: Pemerintah akan fokus pada peningkatan PAD, menggali potensi pajak dan retribusi, serta memperluas basis penerimaan baru dengan tetap menjaga kesadaran dan kemudahan pembayaran dari wajib pajak.

2. Reformasi Belanja Daerah: Belanja akan diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Setiap belanja harus berdampak nyata dan dihindari pemborosan.

3. Pengelolaan Pembiayaan yang Produktif: Pemerintah akan menggunakan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan pembiayaan serta mengoptimalkan SILPA untuk menutup defisit dan membiayai program strategis.

"Pentingnya inovasi dalam perencanaan anggaran serta perlunya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)," ujar Unu.

Dengan telah disepakatinya Perubahan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Harapannya, instrumen ini mampu menjawab tantangan fiskal yang dihadapi daerah di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.

"Semoga semangat kebersamaan ini menjadi fondasi kuat untuk melangkah ke depan, menjadikan Pangkalpinang lebih maju, inklusif, dan sejahtera," tuturnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved