Teriakan Merdeka dan Spanduk REFERENDUM Warnai Demo Warga Aceh, Protes 4 Pulau Masuk Sumut

Bendera Bulan Bintang berkibar saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).

Editor: Alza
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
GELAR AKSI - Massa Gerakan Aceh Melawan membawa bendera Bintang Bulan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025). Mereka menolak keputusan Mendagri yang memasukkan empat pulau Aceh ke wilayah Sumut.  

POSBELITUNG.CO - Bendera Bulan Bintang berkibar saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).

Bahkan terdengar teriakan kata "merdeka' dari para pengunjuk rasa yang membawa spanduk bertuliskan "REFERENDUM."

Momen itu muncul lantaran empat pulau yang selama ini masuk Aceh, diputuskan menjadi milik Sumatera Utara melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.

Sekadar diketahui, massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).

Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau di Aceh sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Sejumlah orang membawa bendera Bintang Bulan dan spanduk bernada protes.

Massa menyatakan penolakan terhadap SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyebut Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) termasuk wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Pantauan di lapangan menunjukkan massa mulai berkumpul sejak pagi di Kompleks Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.

Dari titik itu, mereka kemudian melakukan longmarch atau berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Aceh sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan meneriakkan kata “merdeka”.

Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas di sekitar kantor gubernur tersendat.

Beberapa ruas jalan bahkan terpaksa ditutup sementara demi alasan keamanan.

Sengketa Pulau Aceh-Sumut dibahas

Di Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya menggelar rapat penting di Kantor Kemendagri pukul 14.00 WIB untuk membahas polemik ini.

Rapat akan diikuti oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri.

"Rapat diagendakan siang ini, jam 14.00 WIB," kata Bima kepada Kompas.com, Senin (16/6/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved