Berita Beliitung
Polres Belitung Bantah Informasi Penimbunan Timah dan Solar Ilegal Dalam Rumah di Desa Air Ketekok
Sebab, jajaran Satreskrim langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis (26/6/2025) malam.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo membantah informasi terkait dugaan aktivitas bisnis pasir timah dan solar ilegal di Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Menurutnya informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Sebab, jajaran Satreskrim langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi pada Kamis (26/6/2025) malam.
"Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana khusus, khususnya yang mengarah pada aktivitas pertambangan ilegal atau perdagangan pasir timah dan solar ilegal,” ujarnya melalui siaran rilis Humas Polres Belitung pada Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan Kasat Reskrim Iptu I Made Yudha Suwikarma, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan bersama tim menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal maupun barang bukti yang mendukung.
Menurutnya lokasi sudah dicek secara menyeluruh dan situasi di lapangan dalam keadaan kondusif.
Bahkan hingga saat ini, tidak ada laporan maupun temuan resmi yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.
Seluruh proses penanganan informasi dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme, akurasi, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Bila nantinya ada dugaan pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sarwo Edi.
Ia juga mengingatkan awak media lebih bijak dalam menyampaikan informasi ke publik.
Sebab, pemberitaan yang tidak didasari oleh fakta dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.
“Kami tetap terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti apabila ditemukan bukti kuat atas dugaan tindak pidana. Namun hingga saat ini, tidak ada fakta hukum yang mendukung tuduhan sebagaimana diberitakan," katanya.
Tetap Dipantau
Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat maupun media secara profesional dan transparan.
Menurutnya, informasi adanya dugaan penimbunan timah dan solar ilegal di rumah yang berlamat di Jalan Telex, Desa Air Ketekok sudah dikroscek.
RSUD Marsidi Judono Renovasi Ruang Sitotoksik, Siapkan Layanan Racik Obat Kemoterapi |
![]() |
---|
Dermaga Baro 11 Tahun Tak Diperbaiki, Kejari Belitung dan KPHL Belantu Mendanau Sumbang Kayu Papan |
![]() |
---|
Antisipasi Kebakaran, Pelindo Tanjungpandan Latih Pekerja Lewat Simulasi Langsung |
![]() |
---|
Empat Galeri di Tanjung Pendam Ditutup, Dispar Belitung Siapkan Skema Penyewa Baru |
![]() |
---|
Komunitas Diskusi 17 Belitong Akan Gelar Pertemuan Mengenang Muktamar Perjuangan Simpang Tiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.