Kalender 2025

Jadwal Samsat Setempoh Belitung Timur Kalender Juli 2025, Diawali di Lintang Gantung

UPT Bakuda Samsat Belitung Timur merilis jadwal program Samsat Setempoh sepanjang bulan Juli 2025.

Tayang:
Editor: Kamri
IST/Dokumentasi UPT Bakuda Belitung Timur
JADWAL SAMSAT SETEMPOH - Jadwal Samsat Setempoh dan Keliling pada kalender Juli 2025 di Kabupaten Belitung Timur. 

POSBELITUNG.CO – UPT Bakuda Samsat Belitung Timur merilis jadwal program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Kabupaten Belitung Timur sepanjang bulan Juli 2025.

Program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling pada kalender Juli 2025 akan diawali di Desa Lintang, Kecamatan Gantung.

Kegiatan Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Desa Gantung akan dilaksanakan pada Kamis, 3 Juli 2025 bertempat di Warkop Sairun.

Selanjutnya, program ini akan berlanjut di Kecamatan Kelapa Kampit pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Kelapa Kampit ini akan berlangsung di Warung Bakso Mas Tarmin, Pasar Kelapa Kampit.

Kemudian pada Selasa, 8 Juli 2025, program ini akan dilaksanakan di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Dendang.

Berikutnya pada Rabu, 9 Juli 2025, program ini akan berlangsung di Desa Gantung, Kecamatan Gantung bertempat di Warung Gorengan Rini. 

Kepala UPT Bakuda Samsat Beltim, M Yuli Ampera mengatakan program ini diberlakukan guna mempermudah dan memberi pelayanan optimal kepada masyarakat Belitung Timur yang ingin membayar pajak.

 "Kami sangat senang, tujuan diberlakukan program Samsat Setempoh berhasil tercapai.

Kami ingin masyarakat yang mengalami kesulitan dari segi jarak dan waktu untuk membayar pajak bisa lebih mudah dan nyaman.

Masyarakat Beltim menyambut baik dan sangat antusias membayar pajak, " ujar Yuli Ampera kepada Posbelitung.co, Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Video Profil Masuk Penilaian Seleksi Bujang Dayang Belitung Timur 2025

Ia mengakui antusias masyarakat untuk membayar pajak sangat tinggi berkat adanya Program Samsat Setempoh

Program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling dilaksanakan tiap bulan sebanyak 10 kali di seluruh kecamatan di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Bagi pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan di bulan Juli 2025, sebaiknya mengecek jadwal lengkap Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Belitung Timur.

Program Samsat Setempoh dari UPT Bakuda Samsat Belitung Timur mendapatkan respons positif dari masyarakat Belitung Timur. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved