Profil Tokoh

Rekam Jejak Nurhadi mantan Sekretaris MA, Ditangkap Lagi Sesaat Bebas, Ini Kasus Menjeratnya

Nurhadi ditangkap lagi oleh KPK guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Editor: Kamri
Kompas.com via Tribunmedan.com
MANTAN SEKRETARIS MA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman beberapa saat usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025) dini hari. KPK mengamankan Nurhadi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. 

POSBELITUNG.CO – Lama tak terdengar, nama Nurhadi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) kini kembali mencuat.

Hal ini terjadi menyusul dirinya ditangkap kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah bebas dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (29/6/2025) dini hari.

Nurhadi ditangkap lagi oleh KPK guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pengurusan perkara di lingkungan MA.

Ia sebelumnya divonis enam tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA senilai Rp 46 miliar.

Bersama menantunya, Nurhadi dinyatakan terbukti menerima suap berkenaan pengurusan perkara perdata di MA.

Rekam Jejak Nurhadi

Rekam jejak karir Nurhadi dimulai dari bawah di MA.

Nurhadi merupakan mantan Sekretaris MA yang menjabat mulai 2011 hingga 2016.

Nurhadi lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 19 Juni 1957.

Ia memulai karir sebagai staf di MA pada tahun 1988.

Sembilan tahun kemudian, Nurhadi mendapat jabatan sebagai Plh. Kepala Seksi Penelaahan Berkas Perkara.

Kemudian pada tahun 1998, Nurhadi dilantik menjabat sebagai Kepala Seksi, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Pada tahun 2007, karir Nurhadi menanjak dengan menjabat sebagai Kepala Biro, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan Urusan Administrasi.

Empat tahun berselang, tepatnya pada 2011, ia pun diangkat menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Nurhadi menjabat menjadi Sekretaris MA sejak tahun 2011 hingga 1 Agustus 2016.

Namun, ia kemudian mengajukan surat pengunduran diri pada 22 Juli 2016 dan disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 80 TPA tahun 2016.

Profil Nurhadi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved