Beruntung Nasib Topan Era Bobby Nasution, Usai Jadi Camat Langsung Diangkat Jadi Kadis PU Medan

Baru saja jadi camat, dia diangkat sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut.

Editor: Alza
Facebook/Dinas PUPR
BERTEMU BOBBY - Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting (kiri) saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot. 

Berdasarkan data dari LHKPN, Topan memiliki kekayaan sebesar Rp4,9 miliar, tepatnya Rp4.991.948.201.

Kekayaan yang dimiliki Topan Ginting itu terbagi ke dalam sejumlah aset.

Ia mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp2.065.000.000.

Kemudian, Topan tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Innova tahun 2004 dan mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983.

Total nilai dari kendaraan itu ialah Rp580.000.000.

Aset lain yang dipunyai Topan adalah harta bergerak lainnya sebanyak Rp86.580.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.260.368.201. 

Selain itu, Topan Obaja Putra Ginting tercatat tak memiliki utang.

Daftar tersangka

Selain Topan Obaja Putra Ginting, tersangka lain dalam kasus ini adalah:

- Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);

- Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut;

- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan

- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

"KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Adapun dalam giat OTT kali ini KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved