Buruan Pencairan BSU 2025, Jangan Sampai Hangus, Cek Persyaratan dan Jadwal
Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos.
POSBELITUNG.CO - Sampai kapan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 berakhir?
Seperti diketahui, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU 2025 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Pekerja menerima Rp600 ribu, untuk tiga bulan sekaligus.
Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI, dapat mengambil di Kantor Pos.
Tetapi jangan lupa, jadwal pencairan BSU 2025 ada batas waktunya.
Setelah waktunya lewat, dana BSU akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Dipastikan batas pengambilan BSU di Kantor Pos hingga 31 Juli 2025.
Sekadar diketahui, penyaluran BSU melalui Kantor Pos telah dibuka sejak 3 Juli 2025.
PT Pos Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, batas akhir pengambilan BSU adalah 31 Juli 2025.
Jika hingga tanggal tersebut bantuan belum diambil, maka dana akan dianggap hangus dan status penerima akan dinonaktifkan.
Andi Rosa Muhammad Ramdan, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial dari PT Pos Indonesia, menyampaikan dana yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara sesuai hasil rekonsiliasi dan surat dari Kemnaker.
Persyaratan ambil BSU di Kantor Pos
Untuk menghindari antrean panjang dan kegagalan pencairan, berikut dokumen yang harus dibawa.
- KTP asli dan fotokopi
Universitas Bangka Belitung dan Bank Sumsel Babel Launching Kelas Kemitraan |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, CSR ke Pemprov Bangka Belitung |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat, Terkait Kasus Pembunuhan dan Penculikan KCP BRI di Jakarta |
![]() |
---|
Sosok RS Pengintai Ilham Kacab Bank BUMN, Siapkan Tim IT dan Pantau Kegiatan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.