Buruan Pencairan BSU 2025, Jangan Sampai Hangus, Cek Persyaratan dan Jadwal
Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Editor:
Alza
Tribunnews.com
BSU - Ilustrasi uang BSU. Pemerintah mencairkan BSU 2025 hingga 31 Juli 2025.
- Simpan QR Code yang muncul untuk pencairan
Prosedur Pencairan di Kantor Pos
- Datang ke Kantor Pos terdekat
- Ambil nomor antrean khusus BSU
- Tunjukkan dokumen dan QR Code ke petugas
- Petugas akan melakukan verifikasi dan dokumentasi
- Jika sesuai, Anda akan menerima uang tunai Rp600.000 tanpa potongan
Persyaratan
- WNI dan memiliki e-KTP
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Penghasilan di bawah Rp3,5 juta
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Akibat BSU tak dicairkan
Jika penerima BSU tidak mencairkan bantuannya hingga 31 Juli 2025, maka:
- Dana bantuan akan kembali ke kas negara
- Status penerima akan dinonaktifkan
- Tidak ada pencairan susulan kecuali diperpanjang secara resmi oleh Kemnaker (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Universitas Bangka Belitung dan Bank Sumsel Babel Launching Kelas Kemitraan |
![]() |
---|
Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, CSR ke Pemprov Bangka Belitung |
![]() |
---|
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat, Terkait Kasus Pembunuhan dan Penculikan KCP BRI di Jakarta |
![]() |
---|
Sosok RS Pengintai Ilham Kacab Bank BUMN, Siapkan Tim IT dan Pantau Kegiatan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.