Buruan Pencairan BSU 2025, Jangan Sampai Hangus, Cek Persyaratan dan Jadwal

Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos. 

Editor: Alza
Tribunnews.com
BSU - Ilustrasi uang BSU. Pemerintah mencairkan BSU 2025 hingga 31 Juli 2025. 

- Simpan QR Code yang muncul untuk pencairan

Prosedur Pencairan di Kantor Pos

- Datang ke Kantor Pos terdekat

- Ambil nomor antrean khusus BSU

- Tunjukkan dokumen dan QR Code ke petugas

- Petugas akan melakukan verifikasi dan dokumentasi

- Jika sesuai, Anda akan menerima uang tunai Rp600.000 tanpa potongan

Persyaratan

- WNI dan memiliki e-KTP

- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

- Penghasilan di bawah Rp3,5 juta

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Akibat BSU tak dicairkan

Jika penerima BSU tidak mencairkan bantuannya hingga 31 Juli 2025, maka:

- Dana bantuan akan kembali ke kas negara

- Status penerima akan dinonaktifkan

- Tidak ada pencairan susulan kecuali diperpanjang secara resmi oleh Kemnaker (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved