Buruan Pencairan BSU 2025, Jangan Sampai Hangus, Cek Persyaratan dan Jadwal
Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Editor:
Alza
Tribunnews.com
BSU - Ilustrasi uang BSU. Pemerintah mencairkan BSU 2025 hingga 31 Juli 2025.
- Simpan QR Code yang muncul untuk pencairan
Prosedur Pencairan di Kantor Pos
- Datang ke Kantor Pos terdekat
- Ambil nomor antrean khusus BSU
- Tunjukkan dokumen dan QR Code ke petugas
- Petugas akan melakukan verifikasi dan dokumentasi
- Jika sesuai, Anda akan menerima uang tunai Rp600.000 tanpa potongan
Persyaratan
- WNI dan memiliki e-KTP
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Penghasilan di bawah Rp3,5 juta
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Akibat BSU tak dicairkan
Jika penerima BSU tidak mencairkan bantuannya hingga 31 Juli 2025, maka:
- Dana bantuan akan kembali ke kas negara
- Status penerima akan dinonaktifkan
- Tidak ada pencairan susulan kecuali diperpanjang secara resmi oleh Kemnaker (*)
Baca Juga
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Tuding Bank Sumsel Babel Salah Input Data Rp2,1 Triliun, Gubernur Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Ajak BSI Pangkalpinang Hadirkan Layanan Perbankan Syariah |
|
|---|
| Gudang Columbus di Belitung Hangus Terbakar, Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/bantuan-subsidi-gaji-cek-bsu-sebesar-rp-1-juta-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.