Buruan Pencairan BSU 2025, Jangan Sampai Hangus, Cek Persyaratan dan Jadwal

Pemerintah menyalurkan BSU melalui dua jalur yakni Bank Himbara dan Pos Indonesia atau Kantor Pos. 

Editor: Alza
Tribunnews.com
BSU - Ilustrasi uang BSU. Pemerintah mencairkan BSU 2025 hingga 31 Juli 2025. 

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan

- QR Code BSU dari aplikasi Pospay

- Nomor telepon aktif

Catatan penting: pencairan BSU tidak dapat diwakilkan, harus dilakukan langsung oleh penerima.

Waktu operasional

Kantor Pos umumnya melayani pencairan BSU mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.

Namun, di beberapa lokasi layanan bisa diperpanjang hingga malam hari atau akhir pekan tergantung kebijakan masing-masing wilayah.

Cara Cairkan BSU di Kantor Pos

- Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay

- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store

- Buka aplikasi dan klik ikon (i) di pojok kanan bawah

- Pilih “Bantuan Sosial” lalu pilih “BSU 2025”

- Masukkan NIK KTP dan klik “Cek Status”

- Jika terdaftar, lengkapi data dan unggah foto e-KTP

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved