Bharatu Cecep Dipecat dari Polri Usai Tipu Penjual Helm, Juga Pernah Rugikan Warga Rp3,23 Miliar
Tak hanya menipu penjual helm dengan membayar QRIS palsu, Bharatu Cecep Ridwan juga terlibat berbagai kasus penipuan.
POSBELITUNG.CO – Anggota Brimob Polda Jawa Barat Bharatu Cecep Ridwan tak lagi sebagai polisi.
Berbagai kasus pidana yang dilakukannya, membuat dia kehilangan pekerjaan di Polri.
Tak hanya menipu penjual helm dengan membayar QRIS palsu, Bharatu Cecep Ridwan juga terlibat berbagai kasus penipuan.
Video kelakuan memalukan Cecep menipu penjual helm viral di media sosial.
Cecep Ridwan yang memiliki pangkat Bhayangkara Satu atau Bharatu tersebut kini telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH).
Upacara PTDH digelar di Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/7/2025)
Bharatu Cecep Ridwan merupakan anggota polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat
Saat ini, ia telah resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari korps Brimob usai melakukan tindak kriminalitas.
Bahkan sebelum melakukan aksi penipuan di toko helm, Bharatu Cecep Ridwan juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.
Bharatu Cecep Ridwan tercatat pernah melakukan penipuan kepada berbagai pihak hingga total kerugiannya mencapai Rp3,23 miliar.
Kemudian, ia juga pernah menipu anak dari korban G dengan ‘iming-iming’ menjadi anggota Polri atau ASN Polri tetapi harus membayar Rp243 juta.
Dari jumlah ini, ia baru mengembalikan Rp15 juta.
Bayar pakai QRIS palsu
Baru-baru ini, Bharatu Cecep Ridwan kembali melakukan aksi penipuan dengan modus membayar menggunakan QRIS palsu.
Korban penipuan Bharatu CR yang berinisial RAF (30) menjelaskan insiden itu bermula ketika pelaku berpura-pura melakukan pembayaran non-tunai.
Begini Kelakuan Alvian Eks Polres Indramayu Bakar Pacarnya, Keluarga Korban Minta Dihukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO: Oknum Polisi di Banten Viral, Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dariMotor |
![]() |
---|
TAMPANG Alvian Eks Polisi Indramayu Bakar Pacar Hingga Tewas, Gara-gara Uang Rp32 Juta |
![]() |
---|
VIDEO: Dedi Mulyadi Sebut Rakyat dan Pemerintah Koruptif, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
Eddy Wijaya Terdakwa Penipuan Rp5,5 Miliar di Belitung Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.