Bharatu Cecep Dipecat dari Polri Usai Tipu Penjual Helm, Juga Pernah Rugikan Warga Rp3,23 Miliar

Tak hanya menipu penjual helm dengan membayar QRIS palsu, Bharatu Cecep Ridwan juga terlibat berbagai kasus penipuan.

Editor: Alza
dok. Satuan Brimob Polda Jabar
BHARATU CECEP DIPECAT - Potret Bharatu Cecep Ridwan, anggota polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) usai melakukan sejumlah aksi penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta. Upacara PTDH digelar di Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/7/2025). 

Saat kejadian pelaku mengaku akan membayar melalui metode QRIS karena tidak membawa uang tunai.

Namun setelah sekian lama, korban mulai curiga.

"Tapi memang dia (pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," ujar RAF kepada Tribunjabar.id, Selasa (24/6/2025).

"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV, dia tetap terlihat mengedit dulu di handphonenya, jadi tidak langsung selesai," tambahnya.

RAF mejelaskan, usai jeda transaksi tersebut, karyawannya langsung mendokumentasikan bukti pembayaran. 

Hal tersebut dilakukan untuk laporan pencatatan transaksi.

"Sama karyawan difoto untuk laporan, setelah itu (terduga) pelaku pergi," tutur RAF.

RAF menjelaskan, dirinya pun menyadari adanya kejanggalan ketika mengecek hasil transaksi yang berbeda dengan laporan.

"Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko, jadi enggak di saat itu," kata RAF.

"Ketika malam saya hitung totalan dan laporan, saat cek transaksi tersebut tidak ada," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi yang Beli Helm Pakai QRIS Palsu di Cileunyi Akhirnya Dipecat, Upacara PTDH di Jatinangor

(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJabar.id/Kiki Andriana)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved