Bobol Rumah Warga
Pria di Pangkalpinang Bobol Rumah Warga, Uang Curian untuk Judi Online
Bobol Rumah Warga di Pangkalpinang, Pria Ini Pakai Uang Curian untuk Judi Online.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO - Bobol Rumah Warga di Pangkalpinang, Pria Ini Pakai Uang Curian untuk Judi Online.
Seorang pria berinisial IS (27), warga Selindung Baru, Kota Pangkalpinang, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga membobol rumah warga dan mencuri sejumlah barang berharga.
Pelaku diringkus oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Senin (21/7/2025), hanya beberapa hari setelah aksinya dilakukan.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (18/7/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Rumah yang menjadi sasaran berada di Jalan Telaga Putih, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek.
Menurut keterangan polisi, saat kejadian, pemilik rumah tengah berangkat kerja, dan pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela di bagian kiri bangunan.
Setibanya di rumah sekitar pukul 11.00 WIB, korban menyadari sejumlah barang miliknya hilang. Salah satu benda pertama yang tidak ditemukan adalah rokok elektrik (pod).
Setelah memeriksa lebih lanjut, korban mendapati sebuah laptop merek Acer Aspire ES 14 juga lenyap. Jendela ruang tamu rumah ditemukan dalam kondisi rusak, diduga akibat dijebol oleh pelaku saat masuk.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pangkalpinang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, IS mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku menggunakan hasil pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bermain judi online.
Barang-barang curian seperti laptop dan rokok elektrik sempat digadaikan dan dijual.
Laptop dijaminkan kepada seseorang seharga Rp500 ribu, sementara rokok elektrik dijual seharga Rp150 ribu. Uang hasil penjualan dan gadai itu, menurut pengakuan pelaku, langsung digunakan untuk berjudi secara daring.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosua Surya Admaja, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
Di antaranya satu unit laptop Acer Aspire ES 14 berwarna hitam biru, satu unit laptop Dell warna abu-abu (yang masih dalam proses pencarian), serta satu kemasan rokok elektrik.
Kasus ini menjadi peringatan atas meningkatnya risiko kejahatan terkait judi online, yang kerap menjadi motif di balik aksi kriminal.
(Posbelitung.co/Adi Saputra)
| PPPK Beltim Terbanyak di Babel, Ketua DPRD: Sudah Terlanjur, Ini Tanggung Jawab Bersama |
|
|---|
| DPRD Beltim Tegaskan Isu Pemangkasan PPPK 222 Orang Hanya Simulasi |
|
|---|
| Bupati Beltim Pastikan Tak Ada Pemangkasan PPPK, Minta Pegawai Tetap Fokus Bekerja |
|
|---|
| DPRD Beltim Tolak PHK Massal PPPK, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen |
|
|---|
| Pemprov Babel Salurkan Bantuan Sosial dan Gelar Donor Darah di Air Itam |
|
|---|