Viral Lokal

Video Polisi Amankan Pria Asal Pasir Putih di Pangkalpinang, Bawa BarangTerlarang

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Tayang:
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang.

Menurut AKP Raden, penangkapan ini membuktikan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Pangkalpinang.

"Kami mohon dukungan dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran narkotika di sekitar," tegasnya.

Penangkapan Tori menambah daftar pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang sepanjang tahun ini.

Modus yang digunakan pelaku adalah menyimpan sabu di beberapa titik untuk mengelabui petugas.

Namun, berkat informasi akurat dari warga dan gerak cepat petugas, modus tersebut berhasil digagalkan.

Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu yang terhubung dengan Tori.

Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dan ada peran pihak lain yang memasok barang haram tersebut.

Dengan tertangkapnya Tori, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Pangkalpinang dapat ditekan.

Pihak kepolisian berjanji akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pengedar Sabu 11,34 Gram Asal Pasir Putih Ditangkap Polisi di Pangkalpinanghttps://bangka.tribunnews.com/2025/08/11/pengedar-sabu-1134-gram-asal-pasir-putih-ditangkap-polisi-di-pangkalpinang

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved