Video

Harga Beras Naik di Daerah, Penggilingan Dukung Tindakan Tegas ke Pengoplos

Pengusaha penggilingan padi di sejumlah daerah mendukung langkah pemerintah memberantas peredaran beras oplosan di pasaran.

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

Di Tulungagung, penggilingan padi tetap menyerap gabah petani meski sejumlah merek beras premium ditarik dari pasaran.

Pabrik besar diduga menunda produksi untuk menunggu situasi pasar stabil, sehingga penggilingan kecil juga mengalami kendala.

Kementerian Pertanian menemukan banyak sampel beras yang tidak sesuai standar, termasuk perbedaan antara berat kemasan dan isi sebenarnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menetapkan tiga tersangka dari PT Padi Indonesia Maju terkait beras yang tidak sesuai standar.

Beras premium sendiri memiliki kriteria khusus, antara lain butir utuh minimal 85 persen, kadar air maksimal 14 persen, dan butir patah maksimal 15 persen.

Beras premium biasanya lebih bersih, seragam, pulen, dan wangi sesuai varietas.

Pemerintah memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang menyesuaikan produk mereka sesuai standar kualitas.

Upaya ini diharapkan meningkatkan kualitas beras di pasaran sekaligus melindungi konsumen dari praktik oplosan.

Pengusaha penggilingan padi di sejumlah daerah mendukung langkah pemerintah memberantas peredaran beras oplosan di pasaran.

Pemberantasan beras oplosan dianggap penting untuk menjaga kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat.

Namun, para pengusaha berharap pemerintah lebih gencar mensosialisasikan standar dan kategori beras kepada masyarakat.

Beras oplosan merupakan beras yang dicampur dari berbagai kualitas namun dijual sebagai premium, sehingga merugikan konsumen.

Ahsan, pemilik penggilingan padi di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah.

Ia menilai edukasi soal kategori beras premium dan medium masih kurang sehingga masyarakat sulit membedakan kualitas.

Pasokan gabah yang diterimanya sebagian besar berasal dari petani lokal dan tengkulak, terutama saat panen raya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved