Pos Belitung Hari Ini

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemred Media Online, Hasan dan Martin Kecanduan Judol

Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis pemred media online di Kota Pangkalpinang, bernama Adityawarman.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 14 Agustus 2025, memuat headline berjudul Hasan dan Martin Kecanduan Judol. 

Dalam konferensi pers diperlihatkan juga beberapa barang bukti yang menjadi saksi bisu kisah pilu terbunuhnya

Adityawarman, di antaranya sebatang balok kayu sepanjang 68 sentimeter, pot bunga dari semen, hingga tiga buah batako.

“Sesuai hasil autopsi bahwa luka berat korban berada di kepala, tiga buah batako untuk menindih korban agar tidak mengapung. Untuk bukti-buktinya sudah lengkap untuk menjerat dua pelaku, mereka berada dan menguasai mobil korban. Itu alasan keterlibatan mereka, sehingga barang-barang korban kami sita dari tangan mereka,” tandasnya.

Hukuman Mati

Sementara, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo secara tegas mengutuk perbuatan kedua pelaku pembunuhan pemred media online Adityawarman.

“Saya selaku Kapolda mengutuk apa yang dilakukan pelaku, Ini akan tindak tegas kejahatan yang meresahkan,” ujarnya. 

Langkah tegas tersebut seiring dengan pasal yang disangkakan, Hasan dan Martin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis.

Keduanya dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana, ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Juga dikenakan Pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (4) pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati,” tegasnya.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga di berikan ketabahan dan kesabaran,” pungkasnya. 

Keluarga Korban Tidak Puas

Pihak keluarga almarhum Adityawarman (48), korban pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Hasan Basri (33) alias Abas dan Martin (34), mengaku tidak puas dengan penjelasan Polda Bangka Belitung dalam konferensi pers yang menghadirkan kedua pelaku pembunuhan, Rabu (13/8/2025) kemarin.

Hal ini pun diungkapkan Anto, selaku adik kandung korban terkait motif kasus pembunuhan, yakni ekonomi atau kecanduan judi online (Judol) seperti yang dibeberkan oleh Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved