Pos Belitung Hari Ini
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemred Media Online, Hasan dan Martin Kecanduan Judol
Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis pemred media online di Kota Pangkalpinang, bernama Adityawarman.
Dalam konferensi pers diperlihatkan juga beberapa barang bukti yang menjadi saksi bisu kisah pilu terbunuhnya
Adityawarman, di antaranya sebatang balok kayu sepanjang 68 sentimeter, pot bunga dari semen, hingga tiga buah batako.
“Sesuai hasil autopsi bahwa luka berat korban berada di kepala, tiga buah batako untuk menindih korban agar tidak mengapung. Untuk bukti-buktinya sudah lengkap untuk menjerat dua pelaku, mereka berada dan menguasai mobil korban. Itu alasan keterlibatan mereka, sehingga barang-barang korban kami sita dari tangan mereka,” tandasnya.
Hukuman Mati
Sementara, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo secara tegas mengutuk perbuatan kedua pelaku pembunuhan pemred media online Adityawarman.
“Saya selaku Kapolda mengutuk apa yang dilakukan pelaku, Ini akan tindak tegas kejahatan yang meresahkan,” ujarnya.
Langkah tegas tersebut seiring dengan pasal yang disangkakan, Hasan dan Martin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis.
Keduanya dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana, ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Juga dikenakan Pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (4) pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati,” tegasnya.
Selain itu, Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga di berikan ketabahan dan kesabaran,” pungkasnya.
Keluarga Korban Tidak Puas
Pihak keluarga almarhum Adityawarman (48), korban pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Hasan Basri (33) alias Abas dan Martin (34), mengaku tidak puas dengan penjelasan Polda Bangka Belitung dalam konferensi pers yang menghadirkan kedua pelaku pembunuhan, Rabu (13/8/2025) kemarin.
Hal ini pun diungkapkan Anto, selaku adik kandung korban terkait motif kasus pembunuhan, yakni ekonomi atau kecanduan judi online (Judol) seperti yang dibeberkan oleh Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan.
Pos Belitung Hari Ini
Adityawarman
Polda Babel
Hasan Basri
Kota Pangkalpinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kombes Pol M. Rivai Arvan
pemred media online
judi online
Gubernur Gaet Investasi Kelapa Rp1,6 Triliun di Babel, Petani akan Kantongi Rp13,5 Juta per Hektare |
![]() |
---|
Hasan Gagal Kelabui Polisi, Tinggalkan Jejak di Lampung Lalu Balik Arah ke Palembang |
![]() |
---|
Kisah Petani Beltim Sukses Budidaya Bawang Merah: Berawal Uji Coba, Kini Ridho Panen hingga 10 Ton |
![]() |
---|
LIPSUS - Pulau Gelasa Kurang Diminati Jadi Destinasi Wisata, Waktu Perjalanan Jadi Kendala |
![]() |
---|
Hasan Dibekuk di Rumah Makan, Pelarian Terduga Pembunuh Pemred Media Online Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.