Pos Belitung Hari Ini
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemred Media Online, Hasan dan Martin Kecanduan Judol
Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis pemred media online di Kota Pangkalpinang, bernama Adityawarman.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis pemimpin redaksi (pemred) media online di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bernama Adityawarman (48) yang jenazahnya ditemukan di dalam sumur, Jumat (8/8/2025) lalu.
Hasil penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa kedua tersangka yakni Hasan Basri (33) alias Abas warga Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU) Selatan dan Martin (34) warga Kabupaten Ogan Kemering (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, menghabisi nyawa Adityawarman, Kamis (7/8/2025) lalu karena ingin menguasai mobil korban untuk modal bermain judi online atau judol.
Hal ini diungkapkan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan di hadapan wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (13/8/2025) kemarin.
“Motifnya kasus ini sampai terjadi, yaitu motif ekonomi yaitu judi online. Jadi pelaku pecandu judi online, lalu berpikir cara mendapatkan uang secara cepat dan sasaran pelaku mobil korban,” beber Rivai.
Dari penyelidikan Polda Bangka Belitung, kedua pelaku usai melakukan aksi kejinya di pondok kebun korban di daerah Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Kamis (7/8/2025) siang, lalu membawa kabur mobil Daihatsu Terios warna putih milik korban.
Kata Rivai, mobil Daihatsu Terios milik Adityawarman rencananya dijual ke luar Pulau Bangka, namun polisi lebih dulu menangkap salah satu tersangka, Martin alias Akmal (34) di Ogan Komering Ilir (OKI), bersama mobil milik korban.
Berselang dua hari kemudian, Hasan Basri (33) yang merupakan pekerja di kebun milik korban ditangkap di wilayah Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (11/8/2025).
“Pelaku berhasil menghubungi orang untuk menjual mobil tersebut dan sudah di DP (uang muka) sekitar Rp1,3 juta, jadi sudah ada transaksi di awal. Mobil sudah di DP walaupun belum sampai ke tangan pembeli, namun dari cerita ini kita simpulkan bahwa ini motif ekonomi ingin memiliki harta korban untuk bermain judi online,” ungkapnya.
“Untuk mobil pasti kita telusuri karena ini adalah salah satu bukti, meyakinkan motif ekonomi karena terjadi transaksi. Penadahnya, kita jadikan saksi untuk menguatkan motif,” tambahnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait handphone kedua pelaku guna mencari motif lain, Rivai memastikan telah melakukan prosedur penyelidikan dengan tepat.
“Kami sudah periksa handphone tidak ada yang terlewat semua unsur apa yang mencurigakan, dari sisi keluarga, tersangka bahkan mantan isri pelaku. Untuk penyelidikan pasti kita tuntaskan, jadi kami profesional tidak ada yang kami tutupi,” tukasnya.
Pakai Balok
Polisi juga mengungkapkan cara pelaku menghabisi nyawa Adityawarman.
Dalam aksinya, tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu balok dan membuang jasadnya ke sumur di dekat pondok kebun.
“Kedua pelaku masing-masing memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kayu balok yang mengenai kepala bagian belakang, kemudian korban tersungkur lalu menyeretnya untuk dimasukkan ke dalam sumur,” ujar Rivai.
Pos Belitung Hari Ini
Adityawarman
Polda Babel
Hasan Basri
Kota Pangkalpinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kombes Pol M. Rivai Arvan
pemred media online
judi online
Gubernur Gaet Investasi Kelapa Rp1,6 Triliun di Babel, Petani akan Kantongi Rp13,5 Juta per Hektare |
![]() |
---|
Hasan Gagal Kelabui Polisi, Tinggalkan Jejak di Lampung Lalu Balik Arah ke Palembang |
![]() |
---|
Kisah Petani Beltim Sukses Budidaya Bawang Merah: Berawal Uji Coba, Kini Ridho Panen hingga 10 Ton |
![]() |
---|
LIPSUS - Pulau Gelasa Kurang Diminati Jadi Destinasi Wisata, Waktu Perjalanan Jadi Kendala |
![]() |
---|
Hasan Dibekuk di Rumah Makan, Pelarian Terduga Pembunuh Pemred Media Online Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.