Berita Belitung
PN Tanjungpandan Terima Kunjungan Tim Peneliti FH Unpad Bahas Transformasi Hukum
Kedatangan tim diterima langsung oleh Ketua PN Tanjungpandan, Decky Christian bersama jajaran hakim.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan menerima kunjungan Tim Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) dalam rangka penelitian bertajuk Transformasi Hukum Penyelesaian Perkara dalam Sistem Hukum Indonesia pada Kamis (21/8/2025).
Tim penelitian dipimpin oleh Prof Dr Efa Laela Fakhriah, SH, MH dengan anggota Prof Dr Lastuti Abubakar, SH, MH, Dr Lies Sulistiani, SH, MH, Dr Artaji, SH, MH, Dr Anita Afriana SH, MH, erta peneliti lapangan Hanna Firdausa Pratonggopati, SH.
Kedatangan tim diterima langsung oleh Ketua PN Tanjungpandan, Decky Christian bersama jajaran hakim.
“PN Tanjungpandan berkomitmen menjadi bagian dari transformasi hukum nasional.
Implementasi inovasi seperti Smart Majelis, E-Court, dan Mediasi Elektronik bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Decky kepada Posbelitung.co pada Jumat (22/8/2025).
Baca juga: 9 Jabatan Kosong Pasca Pelantikan Pejabat Eselon II, Bupati Belitung: Nanti Kita Lelang
Dalam diskusi, dibahas perkembangan transformasi hukum penyelesaian perkara di Indonesia.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi untuk meningkatkan kualitas peradilan.
Sehingga diharapkan hasil penelitian dapat menjadi masukan nyata bagi pengembangan sistem peradilan nasional sehingga kualitas pelayanan hukum semakin baik.
Sementara itu, Prof Dr Efa Laela Fakhriah, SH, MH, selaku Ketua Tim Peneliti menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan PN Tanjung Pandan dalam mendukung penelitian.
“Kami melihat bagaimana PN Tanjungpandan telah menjadi pilot project bagi inovasi Smart Majelis.
Ini langkah maju yang menunjukkan bahwa transformasi hukum bukan sekadar wacana, melainkan sudah menyentuh praktik nyata di pengadilan.
Kami berharap hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi untuk memperkuat sistem hukum nasional,” kata Efa.
Selain diskusi, tim peneliti juga meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mengapresiasi pelayanan prima berbasis 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun). Keberadaan Meja E-Court dinilai sangat membantu masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi maupun yang tidak didampingi penasihat hukum.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Bupati Belitung Bocorkan Sinyal Sekda Terpilih, Djoni: Murni Kualitas |
![]() |
---|
9 Jabatan Kosong Pasca Pelantikan Pejabat Eselon II, Bupati Belitung: Nanti Kita Lelang |
![]() |
---|
Resmi Jabat Direktur RSUD Marsidi Judono, Dokter Gultom Tak Ingin Janji Muluk |
![]() |
---|
Lapas Tanjungpandan Hadirkan Betare Fest 2025, Bersama Pemasyarakatan Bangkitkan Perekonomian |
![]() |
---|
Gemy Nial Gantikan Dokter Gultom Jabat Kepala UPT Puskesmas Badau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.