Thorcon Pastikan Komitmen Keselamatan, Transparansi, dan Kepatuhan Regulasi
PT Thorcon Power Indonesia menegaskan rencana penelitian evaluasi tapak di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, masih berada ...
POSBELITUNG.CO -- PT Thorcon Power Indonesia menegaskan rencana penelitian evaluasi tapak di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, masih berada pada tahap awal dan bersifat pengumpulan data teknis, lingkungan, serta sosial sebelum memasuki proses perizinan lanjutan.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan awal pelisensian teknologi Thorcon 500 di Indonesia. Perusahaan menyatakan keterbukaan informasi dan dialog publik menjadi bagian penting dalam proyek strategis seperti pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Thorcon sebagai Pengembang Teknologi
Thorcon merupakan pengembang teknologi molten salt reactor (MSR) generasi lanjut yang berbasis global dengan kantor pusat di Singapura. Teknologi MSR Thorcon dikembangkan di Amerika Serikat dan dirancang untuk dilisensikan serta dioperasikan di negara mitra, termasuk Indonesia.
Thorcon telah berbadan hukum sebagai perseroan terbatas di Indonesia sejak 2021, dan telah memiliki kantor cabang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, dan laboratorium riset molten salt di Bandung.
Menanggapi isu bahwa Thorcon tidak dikenal sebagai utility atau operator di Amerika Serikat, Thorcon pada dasarnya memang belum memulai tahapan perizinan untuk menjadi operator di AS, dan sebaliknya, bertujuan untuk melisensikan dan mengoperasikan teknologinya di Indonesia. Model bisnis yang dijalankan adalah pengembangan dan komersialisasi teknologi, bukan pengoperasian pembangkit listrik dalam negeri AS. Karena itu, absennya nama Thorcon dalam daftar operator PLTN di Amerika Serikat mencerminkan perbedaan model usaha, bukan persoalan eksistensi atau kredibilitas.
Dalam industri nuklir global, praktik pengembangan berbasis ekspor, kemitraan lintas negara, serta proyek first-of-a-kind di yurisdiksi tertentu merupakan hal yang lazim. Banyak pengembang teknologi Small Modular Reactor (SMR) maupun reaktor Generasi IV yang berada pada tahap desain, lisensi, dan demonstrasi tanpa terlebih dahulu mengoperasikan unit komersial di negara asalnya. Dengan demikian, penilaian terhadap suatu entitas perlu ditempatkan dalam konteks hukum dan model bisnisnya.
Model Bisnis Thorcon: Demonstration Plant ke Komersial
Thorcon mengusung proposal bisnis yang berbeda dengan pengembang teknologi nuklir lainnya. Thorcon menawarkan kepada pemerintah untuk melisesikan teknologi Thorcon 500 di Indonesia. Lisensi tersebut dilakukan dengan melakukan pengujian desain, dan apabila layak sesuai dengan standar yang berlaku, akan memperoleh persetujuan desain.
Untuk dapat dilisensikan, Thorcon terlebih dahuku akan membangun demonstration plant di pulau Kelasa, yang seyogyanya adalah aktivitas riset dan pengembangan. Proses ini dapat berlangsung hingga beberapa tahun. Setelah lulus uji dan dinilai terbukti (proven), teknologi Thorcon 500 tersebut kemudian dapat ditingkatkan skalanya (upscaling) dan dijadikan sebagai PLTN komersial.
Model bisnis ini tentu berbeda dengan pengembang lain yang telah memiliki teknologi terlisensi di negara lain, sehingga Indonesia hanya berperan pasif sebagai pengguna. Dengan model bisnis Thorcon, Indonesia akan menjadi aktif sebagai pihak yang melakukan pengujian, sehingga mempercepat proses alih teknologi, dan mendukung pengembangan keilmuan ketenaganukliran di tanah air. Indonesia dapat menjadi pioneer dalam pengembangan teknologi PLTN MSR.
Sosialisasi sebagai Bagian dari Tata Kelola yang Sehat
Dalam beberapa kesempatan muncul pandangan bahwa intensitas sosialisasi berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat. Namun dalam proyek infrastruktur strategis, terutama yang berkaitan dengan teknologi nuklir, keterbukaan informasi justru menjadi syarat utama terciptanya kepercayaan publik. Sosialisasi ini, misalnya, dengan kehadiran Thorcon sebagai narasumber dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh Fokus Babel dan KBO di Aston Emidary pada 7 Februari 2026 lalu.
Agenda ini menjadi forum edukasi terbuka yang dihadiri oleh pejabat publik, organisasi kemasyarakatan, awak media, masyarakat dan akademisi serta mahasiswa. Selain memaparkan tujuan, tahapan, dan teknologi yang diusulkan, Thorcon juga menjelaskan perihal visi transisi energi Indonesia, dan bagaimana proyek Thorcon dapat menjadi pilihan yang strategis untuk industri nuklir di masa depan.
Di tingkat lokal, dialog juga dilakukan dengan masyarakat di Kecamatan Lubuk Besar, khususnya Desa Batu Beriga, Lubuk Besar, dan Perlang, yang secara geografis berdekatan dengan Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah. Seluruh kegiatan tersebut bersifat edukatif. Tidak terdapat permintaan persetujuan ataupun pengumpulan tanda tangan terkait proyek yang diusulkan.
| Jaga Stabilitas Ekonomi Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tak Naikkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 |
|
|---|
| Peresmian SPKLU Ultra Fast Charging, Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan |
|
|---|
| Geopolitik Dunia dan Tantangan Swasembada Energi Indonesia |
|
|---|
| Aspek Hukum Pertambangan Bahan Nuklir dalam Mendukung Transisi Energi Indonesia |
|
|---|
| Kebijakan Energi dalam Skenario Energi Baru dan Terbarukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20260223-Direktur-Operasi-PT-Thorcon-Power-Indonesia-Dhita-Karunia-Ashari.jpg)