Thorcon Pastikan Komitmen Keselamatan, Transparansi, dan Kepatuhan Regulasi

PT Thorcon Power Indonesia menegaskan rencana penelitian evaluasi tapak di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, masih berada ...

Istimewa/ Thorcon Power Indonesia
Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, Dhita Karunia Ashari. 

Dalam sektor teknologi tinggi, termasuk energi nuklir, proyek percontohan (first-of-a-kind project) merupakan mekanisme terkontrol untuk menguji dan memvalidasi desain baru secara bertahap dengan risiko yang dikelola secara sistematis. Untuk teknologi reaktor generasi lanjut seperti molten salt reactor (MSR), pendekatan ini justru merupakan tahapan yang lazim dalam evolusi industri. Setiap teknologi PLTN, apapun jenis dan generasinya, harus dilisensikan untuk pertama kali melalui suatu proyek percontohan. Dengan tata kelola yang tepat, lisensi teknologi Thorcon 500 di Indonesia akan menawarkan kesempatan bagi BAPETEN dan operator ketenaganukliran di tanah air untuk tidak hanya menggunakan, tetapi juga turut membangun dan menjadi pioneer dalam pengembangan teknologi MSR, sebagai PLTN generasi maju.

Thorcon menawarkan teknologi untuk dilisensikan pertama kali di Indonesia. Dalam konsultasi dengan BAPETEN, dipahami bahwa Indonesia memiliki kerangka regulasi dan kapasitas teknis untuk melakukan penilaian desain, evaluasi keselamatan, serta proses lisensi sesuai ketentuan nasional dan praktik internasional. Oleh karena itu, proses perizinan ditempatkan sepenuhnya dalam yurisdiksi hukum Indonesia.

Menjadi lokasi proyek pertama bukan berarti menjadi pihak yang tidak terlindungi. Justru posisi tersebut menempatkan Indonesia di barisan depan dalam pengembangan teknologi. Dengan desain kebijakan yang tepat, proyek awal dapat membuka ruang negosiasi yang lebih luas terkait transfer teknologi, keterlibatan BUMN/BUMD, penguatan rantai pasok industri lokal, serta pengembangan sumber daya manusia nasional di bidang nuklir dan rekayasa maju.

Selain itu, regulator nasional memperoleh kesempatan membentuk preseden, mematangkan standar keselamatan, dan menyesuaikan kerangka pengawasan dengan konteks sosial, geografis, dan kelembagaan Indonesia. Standar tersebut tetap merujuk pada praktik internasional, namun dikembangkan melalui pengalaman langsung dalam proses lisensi.

Konotasi negatif terhadap proyek percontohan biasanya muncul apabila tata kelola lemah atau distribusi risiko dan manfaat tidak seimbang. Dalam sistem yang regulatif dan berlapis seperti sektor ketenaganukliran, setiap tahapan, mulai dari evaluasi tapak, persetujuan desain, hingga izin konstruksi dan operasi, dirancang untuk memastikan risiko dianalisis, diuji, dan diminimalkan sebelum keputusan lanjutan diambil.

Thorcon meyakini bahwa lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan di sektor energi dan ketenaganukliran di Indonesia memiliki kapasitas untuk menjalankan tata kelola yang kuat, transparan, dan sesuai standar internasional. Dengan kerangka tersebut, proyek pertama bukanlah eksperimen tanpa kendali, melainkan langkah strategis yang dikelola melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang ketat. Indonesia dapat menjadi pioneer dalam pengembangan teknologi ini. (*/E0)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved