Polres Bogor Klaim Tak Ada Tukar Guling Kasus Terkait Korban Perkosaan yang Ngadu ke Hotman Paris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea bersama bocah usia 11 tahun yang jadi korban pemerkosaan

POSBELITUNG.CO -- Pengacara kondang Hotman Paris mendapat kritikan dari Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky terkait kasus perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kritikan itu dilontarkan setela Hotman Paris mengunggah video di Instagram-nya soal kasus perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Gunungputri.

Dalam video yang diposting oleh Hotman Paris, Jumat (23/11/2018) itu, Hotman Paris menjelaskan kalau anak korban pemerkosaan itu datang bersama orangtuanya ke Kopi Joni subuh-subuh.

Mereka mengadukan kepada kasus yang dialami oleh anaknya, yang terjadi di Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Dalam aduannya kepada Hotman Paris itu, sang ayah mencurigai adanya upaya tukar guling pada kasusnya.

Sebab, ia memukul pelaku saat mengetahui anaknya diperkosa.

Baca: Hotman Paris Disemprot Kapolres Bogor: Penegakan Hukum Itu Bukan di Warung Kopi

Baca: Kafe Ini Sajikan Pengalaman Unik, dari Tidur di Peti Mati Hingga Ditemani Tengkorak Manusia

Pengacara Hotman Paris Hutapea (Tribunnews.com) 

Kemudian ia mengatakan, ada upaya pelaku melaporkan hal itu.

Sehingga, untuk menghidari adanya pelaporan tersebut, ayah korban diminta untuk mencabut laporannya.

Menanggapi tersebarnya video tersebut, pihak Polres Bogor mengeluarkan klarifikasinya.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena dalam siaran persnya menjelaskan kalau kasus perkosaan tersebut sudah ditangani Polres Bogor dengan Laporan Polisi No. LP/752/B/IX/2018/JABAR/RES BOGOR/SEK GN PUTRI Tgl 25 Oktober 2018.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 18 September 2018 sekitar jam 16.30 WIB di Gunung Putri dengan korban berinisial KAT. Adapun tersangka atas nama PAMS (51) dan sampai saat ini masih dalam Penahanan pihak kepolisian," katanya dalam siaran pers yang diterima TribunnewsBogor.com.

Ia menjelaskan kurah dari satu bulan penyidikan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk diperiksa kelengkapannya melalui Surat nomor : B/23/XI/2018/reskrim tanggal 21 November 2018 Perihal pengiriman berkas perkara.

Baca: Zumi Zola Tak Kuasa Menahan Tangis Depan Hakim Saat Baca Pledoi, Minta Uang Dikembalikan

Baca: Gisella Anastasia: Masalah Ada Sejak 1,5 Tahun Lalu, Saya Menyerah

Pihaknya juga menegaskan tak ada tukar guling kasus dalam peristiwa ini.

Pihak Polres Bogor juga menyesalkan dan menyayangkan Hotman Paris yang dianggap terlalu mengekspos korban dalam video itu.

"Walaupun dalam video tersebut wajah anak korban ditutup penutup kepala, namun dengan adanya orang tua korban berdampingan dengan korban, memudahkan orang untuk mengenali korban. Perlindungan identitas terhadap Korban Perkosaan anak dibawah umur diatur secara tegas di UU Perlindungan anak karena akan mengakibatkan viktimisasi lanjutan bagi si anak dimasa depan," ucapnya.

Pihaknya menghimbau agar video tersebut dihapus dari akun Instagram Hotman Paris.

Tanggapan Kapolres Bogor

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky membalas di laman komentar postingan tersebut menggunakan akun Instagramnya.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky pun mengatakan kalau kasus tersebut sudah di tahap satu kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 24 November: Besok Pisces Penuh Cinta, Sagittarius Merasa Dilema

Baca: Dekat dari Indonesia, Ini 5 Fakta Suku Sentinel di Kepulauan Andaman. Suku Paling Berbahaya di Dunia

Ia juga menyebut bahwa tidak ada laporan dari pelaku yang telah dipukul oleh orangtua korban.

Bahkan, ia mengatakan kalau dirinya baru mengetahui hal itu dari video tersebut.

Kemudian, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky malah tak habis pikir dengan video yang diposting oleh Hotman Paris.

Di mana orangtua dan ahli hukum mengekspose anak korban kekerasa seksual di media sosial.

Padahal, kata dia, pada UU Perlindungan Anak, seharusnya identitas korban dilindungi.

Ia juga meminta Hotman Paris agar mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum memposting, dan menyindir bahwa penegakan kasus hukum itu bukan di warung kopi.

Ini komentar lengkapnya :

"Yang Mulia dan terpintar Bpk Hotman Paris, saya Kapolres Bogor yg membawahi Polsek gn Putri.

Telah saya check anggota saya, bahwa tidak ada laporan dari pelaku yg telah dipukul oleh orangtua korban tersebut.

Baca: Dituding Jadi Penyebab Gading dan Gisella Cerai, 2 Wanita ini Akhirnya Curhat di IG

Baca: Boeing Yakin Keamanan MAX 737 Aman, KNKT Beberkan Hasil Investigasi

Untuk kasus tersebutpun sudah tahap 1 dikejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.

Saya juga baru tahu ada persekusi terhadap pelaku oleh ayah korban dari video ini dan saya sudah menegur penyidik.

Tapi yang saya tidak habis pikir ada orangtua dan Ahli Hukum yg mengekpose anak korban kekerasan seksual dalam medosos, itu adalah juga merupakan biktimisasi berkelanjutan yg dialami oleh korban.

Sedangkan UU Perlindungan anak dengan sangat keras melindungi identitas korban, untuk pertimbangan masa depan anak korban.

Sebaliknya lain kali Anda konfirmasi kembali ke kami sebelum memberikan pernyataan yg bisa merugikan bagi kami, penegakan hukum itu bukan di warung kopi."

Komentar Kapolres Bogor di Postingan Hotman Paris (Kolase Instagram/Hotman Paris) 

Rupanya, komentar panjang dari AKBP Andi M Dicky itu dibalas lagi oleh Hotman Paris.

Ia menyebut kalau dirinya sudah menutupi wajah korban di video tersebut.

Tak hanya itu, Hotman Paris justru mempertanyakan sikap Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky yang seolah tak suka jika masyarakat mengadukan masalah hukumnya ke Kopi Joni.

Baca: Detik-detik Sepasang kekasih Selamat dari Kecelakaan, Hanya Berjarak Beberapa Sentimiter

Baca: Ditinggal Mikhayla ke Bangkok, Nia Ramadhani Nangis Hingga Deg-degan, Intip Foto & Videonya di Sini

Ini balasan dari Hotman Paris :

Balasan komentar Hotman Paris ke Kapolres Bogor (Kolase Instagram/Hotman Paris) 

@andimochammaddicky ortu korban datang subuh hari menangis ke kopi joni! Apakah menurut kapolres bogor saya harus tolak hanya krn di warung kopi!?

Thank Mabes Polri telah banyak bantu pengaduan dari Kopi Joni. Hotman muji dan hormat kpd mabes polri yg dukung kami!

@andimochammaddicky apakah kapolres tidak setuju rakyat kecil ngadu ke kopi joni?

Kadiv propam mabes polri sebelumnya pernah panggil hotman dan janji akan proses semua pengaduan dari kopi joni!

Baca: Lawannya Pria Besar Asal Iran, Inilah Pria Terseram di Bumi yang Bakal Bertarung di Ajang MMA

Baca: Identifikasi Korban Lion Air JT 610 Berakhir, Ini Daftar Nama 125 Jenazah yang Berhasil Dikenali

Bapak karo paminal sebelumnya Brig Jen Tedy Minahasa juga banyak bantu rakyat yg ngadu ke kopi joni!

@andimochammaddicky wajah anak tdk ditampilkan! Saya selalu aktip kirim video ke kapolri!

Kadiv propam mabes polri dan karo paminal mabes polri sudah banyak bantu bantuan hukum di kopi joni terutama pejabat sebelumnya! Kami tdk menuduh tapi menghimbau krn keluarga korban ngadu!

Kami tdk nuduh polisi tapi hanya curhat kel korban! Saya forward vidio saya ke kapolri dan semua dukung bantuan hukum rakyat kecil

@andimochammaddicky pak kapolres : wajah anak di tutupin.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Korban Perkosaan Ngadu ke Hotman Paris, Polres Bogor Klaim Tak Ada Tukar Guling Kasus

Baca: Putus dari Pacar, Ratchanok Intanon Kini Berani Tunjukkan Kedekatan dengan Kevin Sanjaya

Baca: Inilah Ternyata Makanan Favorit Shah Rukh Khan yang Membuatnya Terlihat Selalu Muda

Baca: Raffi Tak Didampingi Istri di Pernikahan Baim-Paula, Nagita Pilih Melakukan Kegiatan Ini

Baca: Begini Cara Gading Marten Ungkap Kerinduan Pada Gempita Pasca Gugatan Cerai yang Dilayangkan Gisel

Baca: Terburuk Dalam Sejarah, Gurun Arab Saudi Jadi Laut Karena Banjir dan Badai, Intip Videonya di Sini

Berita Terkini