POSBELITUNG.CO - Bripda Alvian Maulana Sinaga akhirnya ditangkap polisi setelah buron atas kasus pembunuhan pacarnya, Putri Apriyani (24), di Indramayu, Jawa Barat.
Ia diamankan tim gabungan di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah.
“Ya, sudah diamankan di NTB,” ujar Irfan.
Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan menuju Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Setelah sampai di Jawa Barat, Alvian akan diperiksa Bidang Propam Polda Jabar.
Hal ini menjadi bagian dari penyelidikan internal sekaligus proses pidana yang dijalankan penyidik.
Video detik-detik penangkapan Bripda Alvian viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, ia terlihat pasrah saat dibekuk oleh polisi bersenjata.
Tidak ada perlawanan yang ia lakukan ketika petugas mendekat.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
Kasus yang menyeret nama Bripda Alvian ini berawal dari temuan jasad Putri Apriyani di kamar kosnya, Sabtu (9/8/2025).
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi gosong dengan luka bakar parah di wajah dan rambut.
Kondisi tersebut membuat identitas korban sulit dikenali.
Ayah korban, Karja (48), mengaku masih bisa mengenali wajah anaknya meski penuh luka.