SAH, Ujian Praktik SIM di Seluruh Indonesia Tak Lagi Gunakan Metode Angka 8 & Zig Zag, Berlaku Senin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satlantas Polres Malang saat mengecat sirkuit ujian praktik SIM dari angka 8 menjadi S.

Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian dari ukuran 1,5 menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

"Perubahan lebar ini untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian,” terangnya saat ditemui, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Biodata Karenina Maria Anderson, Model Profersional yang Terjerat Narkoba, Konsumsi Ganja

Baca juga: Kurikulum Merdeka, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Bab 5 Halaman 122-123, Dua Ketrampilan

Baca juga: HP OPPO Terbaru di Awal Agustus 2023, Harga dan Spek RAM-nya

Dengan perubahan bentuk sirkuit menjadi huruf S, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.

Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.

“Semoga tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.

Terakhir, Agnis juga berharap perubahan bentuk lintasan menjadi huruf 'S' dan perluasan lebar sirkuit ujian, para calon pengemudi dapat mengikuti ujian praktik SIM dengan lebih baik dan memberikan dampak positif dalam kesadaran berkendara serta keselamatan di jalan raya.

"Semoga kemampuan motorik pada calon pengemudi dapat meningkat, sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” pungkasnya.

Kapolri Sebut Bisa Jadi Pemain Sirkus

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.

Contoh ujian praktek yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.

Baca juga: Biodata Briptu Tiara Nissa, Polisi Indonesia yang Dinobatkan Lulusan Terbaik Akpol Turki

Baca juga: Biodata Nabilla Gomes, Penyanyi Kupu Kertas yang kini Tak Pajang Foto Bareng Suami, Akui Bercerai

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17-18 Tema Pamflet Wisata, Kurikulum Merdeka

Lebih lanjur, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM, akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.

"Saya kita kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.

(*/Tribunnews.com/ kompas.com)

Berita Terkini