Kabar Pangkalpinang
Mahasiswa Dapat Torehkan Pendapat Hukum
Program Studi (Prodi) HKI IAIN SAS Babel menggelar pelatihan Legal Opinion yang diikuti mahasiswa hukum di Asrama Haji Provinsi Bangka Belitung.
Penulis: Rusaidah | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO - Program Studi (Prodi) HKI IAIN SAS Babel menggelar pelatihan Legal Opinion yang diikuti mahasiswa hukum di Asrama Haji Provinsi Bangka Belitung, Selasa (30/7).
Mengusung tema 'Peningkatan Skill Mahasiswa Hukum dalam Pembuatan Legal Opinion', kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 orang peserta dari Prodi HKI IAIN SAS Bangka Belitung, Universitas Bangka Belitung dan Universitas Pertiba.
Kegiatan ini merupakan salah satu program yang digelar FSEI melalui prodi tahun 2024 yang bertujuan memberikan ilmu pengetahuan kepada para peserta mengenai aspek materil dan aspek formil dalam pembuatan legal opinion serta memberikan pelatihan penyusunan legal opinion.
Dalam pelatihan itu juga para peserta berkesempatan bertanya dan berdiskusi secara langsung dengan pemateri yang andal di bidangnya.
Dari rilis yang diterima Bangka Pos Group, Rabu (31/7), pemateri yang dihadirkan Dosen Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Dwi Haryadi, Founder Firma Hukum J.A. Ferdian & Partnership Advocate Jhohan Adhi Ferdian, Counsellors at Law dan Lendra Dika Kurniawa, akademisi Unmuh Babel dan Lawyer LBH Rusti Justicia.
Dari diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman baru dan dapat menjawab kebingungan peserta mengenai legal opinion serta sebagai pemantik bagi mahasiswa untuk menorehkan pendapat hukumnya dalam menyelesaikan suatu sengketa hukum.
Selain itu mendorong supaya mahasiswa dapat mengambil manfaat dan menerapkan ilmu yang didapatkan dari kegiatan ini.
Sementara itu Rahmat Ilyas mewakili Dekan FSEI menjelaskan dengan adanya pelatihan ini mahasiswa juga dapat memahami tidak hanya teori konsep tetapi juga mampu menguasai keterampilan praktik sehingga mempunyai bekal ketika lulus nantinya.
"Adanya perbedaan arti dari legal audit dan legal opinion maka dengan adanya kegiatan ini diharapkan para mahasiswa semakin paham," ujar Rahmat.
Sebagai pemateri pertama, Dwi Haryadi menyampaikan materi tentang definisi, tujuan, kedudukan dan isi dari legal opinion.
Dengan gaya khasnya beliau berinteraksi dengan peserta, memberikan contoh peristiwa serta memberikan analogi ringan sehingga semakin memudahkan peserta untuk memahami materi yang disampaikan.
"Perlulah kita membedakan antara data dengan informasi. Legal opinion tidak bisa berpijak pada informasi saja, diperlukan data agar dalam penyusunan pandangan hukumnya tidak salah. Contohnya begini, dalam suatu apartemen ada teman yang sedang berulang tahun dan ingin memberikan kejutan di tengah malam dengan menggunakan atribut hantu seperti suster ngesot katakanlah seperti itu. Kemudian tibalah waktunya kejutan di tengah malam naik ke lantai atas dan seketika ketemu dengan satpam penjaga apartemen di lift, ditendanglah oleh satpam karena kaget ada seonggok suster ngesot berada di depanya. Kira-kira bagaimana pendapat hukumnya jika menemui kasus seperti itu. Apakah satpamnya salah, susternya atau yang ulang tahunnya. Ada banyak kemungkinan lainnya. Oleh karena itu, fakta yang tidak didukung dengan data maka akan menghasilkan pandangan hukum atau legal opinion yang salah," jelas Dwi saat memaparkan materinya.
Setelah pemaparan Dwi, dilanjutkan dengan pemaparan Jhohan yang menyampaikan materi seputar prinsip, jenis dan strategi penyusunan legal opinion.
Tidak cukup sampai disitu, Jhohan juga membagikan pengalamannya sebagai Legal Auditor dan memberikan pencerahan mengenai prospek kerja sarjana hukum terutama yang memiliki skill dalam penyusunan legal opinion.
"Sebuah kacamata apabila kita lihat dari sudut pandang yang berbeda maka akan menghasilkan informasi yang berbeda pula, tergantung dari mana orang tersebut melihat. Begitu pula dengan suatu isu hukum yang bisa dilihat dari berbagai sudut pandang sehingga melahirkan berbagai pandangan hukum yang berbeda. Legal opinion dari setiap orang berbeda dan selalu ada yang membedakannya karena hal tersebut bergantung pada point of view-nya," papar Jhohan.
Gunakan Bahasa Lugas
Dalam paparannya, Lendra Dika Kurniawan menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian dalam menyusun pendapat hukum seperti menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dimengerti untuk klien, memastikan ketepatan penggunaan peraturan perundang-undangan sekaligus memperhatikan keberlakuan ketentuan tersebut, memastikan ketersediaan dokumen hukum yang diperlukan guna ketepatan analisa hukum yang diberikan, menjaga kerahasiaan dokumen-dokumen klien yang telah diserahkan, memberikan analisa hukum yang baik, cermat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
IAIN SAS Babel
Harga Jual Cabai Merah di Pangkalpinang Bangka Belitung Naik |
![]() |
---|
PLN Tambah 10 MW PLTBm Sadai |
![]() |
---|
Akademisi Sebut Pemilik Usaha Ritel Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pasar |
![]() |
---|
Maskapai Garuda Indonesia Layani Penerbangan Rute Pagi |
![]() |
---|
Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif, Pemred Bangka Pos Group Bagikan Tips Promosi Produk Kreatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.