POSBELITUNG.CO – Informasi kalender Januari 2025 menyajikan lengkap dengan tanggal merah Tahun Baru 2025, Isra Miraj 2025 dan Imlek 2025.
Selain itu, merangkum jadwal cuti bersama Januari 2025.
Tanggal merah dan cuti bersama pada kalender Januari 2025 dirayakan bertepatan dengan peringatan hari-hari besar keagamaan.
Tanggal merah dan cuti sersama ini juga dapat menjadi patokan untuk menentukan liburan bersama keluarga dan orang-orang terdekat.
Seperti kalender ada bulan lainnya, kalender Januari 2025 juga terdapat tanggal merah untuk memperingati momen dan peristiwa keagamaan.
Diantaranya tanggal merah dalam rangka memperingati Tahun Baru Masehi, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Tanggal merah Januari 2025 ini mengacu pada ketetapan pemerintah yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Ketetapan itu dikukuhkan melalui SKB yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SKB Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 mengatur mengenai jadwal tanggal merah dan cuti bersama Januari 2025.
Tanggal Merah Januari 2025
Menilik dari SKB 3 Menteri, pemerintah telah resmi menetapkan 27 tanggal merah pada kalender 2025.
Masing-masing terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Salah satu tanggal merah 2025 itu ditetapkan pemerintah pada bulan Januari 2025.
Pemerintah menetapkan 3 hari tanggal merah ada kalender Januari 2025.
Apa saja tanggal merah ada kalender Januari 2025, simak rangkuman berikut ini:
- 1 Januari 2025 (Tahun Baru 2025)
Tanggal 1 Januari 2025 menjadi pembuka tanggal merah pada kalender Januari 2025.