Berita Pangkalpinang
Panduan Lengkap Cara Ikut Lelang Kendaraan Dinas Rusak di Pangkalpinang, DIbuka Mulai Hari Ini
Panduan lengkap cara ikut lelang kendaraan dinas rusak di Pangkalpinang, bagi masyarakat yang berminat.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Panduan lengkap cara ikut lelang kendaraan dinas rusak di Pangkalpinang, bagi masyarakat yang berminat
Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang akan melaksanakan lelang kendaraan dinas rusak berat dan tidak lagi berfungsi mulai hari ini, Jumat (10/1/2025).
Adapun kendaraan dinas rusak yang akan dilelang meliputi:
1. Scrap atau Limbah Padat: 31 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda tiga yang berada di Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR), RSUD Depati Hamzah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
2. Kendaraan Dinas Roda Empat: 17 unit yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah, termasuk RSUD Depati Hamzah, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Puskesmas Melintang.
3. Kendaraan Dinas Roda Dua: 53 unit yang saat ini terkumpul di eks Hotel Jatiwisata, Kelurahan Batin Tikal.
Lelang akan dilangsungkan pada 10–15 Januari 2025 secara daring melalui platform resmi www.lelang.go.id.
Bagi masyarakat yang berminat, berikut ini panduan lengkap cara mengikuti lelang:
1. Daftar dan Unggah Dokumen
Calon peserta lelang harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id.
Unggah dokumen berupa:
- KTP
- NPWP
- Nomor Rekening Bank atas nama peserta lelang.
2. Setor Uang Jaminan Lelang
Peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai jumlah yang ditentukan untuk setiap barang yang akan dilelang. Ketentuannya:
- Nominal harus sesuai dengan syarat dalam pengumuman lelang.
- Uang jaminan harus disetor paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Pembayaran dilakukan ke Virtual Account (VA) peserta, yang akan muncul setelah pendaftaran berhasil.
3. Proses Penawaran
Lelang dilakukan secara terbuka dengan sistem open bidding melalui aplikasi di situs web.
| Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Imbau Mulai Berhemat Hadapi Kemungkinan Naiknya Harga Barang |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Terus Dorong Kepatuhan Bayar Pajak, Realisasi Sudah 23,51 Persen |
|
|---|
| Wali Kota Prof Udin Minta Pejabat Pemkot Pangkalpinang Selektif Jika Ingin Dinas Luar |
|
|---|
| Upaya Pemkot Pangkalpinang Atasi Sampah, Bangun Pengolahan Terpadu Hingga Pasang CCTV |
|
|---|
| Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pangkalpinang Bayar PBB Baru 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250110-Ilustrasi-kendaraan-dinas.jpg)