Berita Pangkalpinang

Tingkat Kepatuhan Masyarakat Pangkalpinang Bayar PBB Baru 50 Persen

Tingkat kepatuhan masyarakat Kota Pangkalpinang dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini baru mencapai sekitar 50 persen.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Fitriadi
Istimewa/ dok Prokopim Pemkot Pangkalpinang
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB saat ini baru mencapai sekitar 50 persen. 

POSBEOLITUNG.CO, BANGKA -- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin atau yang akrab disapa Prof Udin mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) saat ini baru mencapai sekitar 50 persen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun retribusi di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Namun, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dilakukan melalui optimalisasi potensi yang belum tergarap, terutama dari sektor PBB.

"PBB kita itu baru sekitar 50 persen. Artinya masih ada 50 persen lagi yang harus kita kejar. Ini bukan karena mereka tidak mau bayar, tapi banyak yang memang belum memiliki data atau belum terdaftar," kata Saparudin kepada Bangkapos.com, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Ia menegaskan, langkah yang diambil bukan menaikkan pajak, melainkan menormalisasi sistem pembayaran agar lebih adil dan merata.

Saparudin mencontohkan, masih ditemukan ketimpangan di lapangan, di mana ada warga yang rutin membayar retribusi, sementara lainnya belum tersentuh penarikan.

"Kita tidak akan menaikkan tarif apapun. Tapi demi keadilan, kita normalisasi. Misalnya, ada rumah yang bayar retribusi sampah, ada yang tidak. Ada yang bayar PBB, ada yang belum. Nah, ini yang kita benahi," jelasnya.

Ia optimistis, jika seluruh potensi pajak dan retribusi dapat dioptimalkan, maka PAD Pangkalpinang akan meningkat signifikan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal tanpa harus menambah beban masyarakat.

"Kalau semua masyarakat yang memang memiliki kewajiban itu membayar, Insya Allah PAD kita akan naik. Ini soal keadilan dan optimalisasi," tegasnya.

Pemkot Pangkalpinang ke depan akan fokus pada pendataan ulang objek pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan melalui pembayaran pajak.

Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved