Berita Pangkalpinang

Panduan Lengkap Cara Ikut Lelang Kendaraan Dinas Rusak di Pangkalpinang, DIbuka Mulai Hari Ini

Panduan lengkap cara ikut lelang kendaraan dinas rusak di Pangkalpinang, bagi masyarakat yang berminat.

|
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Novita
Tribun Batam
Ilustrasi kendaraan dinas. 

Penawaran dilakukan tanpa kehadiran peserta secara fisik.

Peserta dapat melihat panduan di menu "Tata Cara dan Prosedur" serta "Panduan Penggunaan" di situs tersebut.

4. Pelunasan untuk Pemenang

Jika berhasil memenangkan lelang, peserta harus:

  • Melunasi harga barang dan bea lelang sebesar 2 persen dari harga pembelian.
  • Pelunasan dilakukan dalam waktu 5 hari kerja ke nomor Virtual Account pemenang.
  • Catatan: Jika pemenang tidak melunasi kewajiban, uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.

5. Cek Barang Sebelum Lelang

Peserta lelang diperbolehkan melihat barang secara langsung sejak pengumuman diterbitkan hingga sebelum lelang berlangsung. 

Lokasi barang berada di Balai Uji Kendaraan Bermotor (KIR) di Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Air Itam, RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Upaya Pengelolaan Aset Efisien

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, menegaskan bahwa lelang ini adalah upaya untuk menciptakan pengelolaan aset yang efisien.

"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti mekanisme dengan baik dan memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan barang lelang sesuai kebutuhan," ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Kalender Januari 2025 Cuti Bersama Lengkap Hitung Mundur Libur Imlek 2025

Lelang kendaraan dinas rusak ini, lanjutnya, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi sambil membantu pemerintah mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset sesuai peraturan perundang-undangan.

"Mengurangi beban APBD, khususnya dari sisi pajak dan biaya perawatan serta, memaksimalkan pendapatan daerah dari hasil penjualan aset itu nantinya," kata Yasin.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved