5 Komponen THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri, dan TNI, Prediksi Cair 20 Maret 2025

Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR PNS - Ilustrasi foto THR PNS. Pemerintah akan mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2025.

Aparatur Negara yang terdiri dari:

1. PNS dan CPNS

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri, dan

5. Pejabat Negara.

Namun ada juga yang tidak berhak mendapatkan THR dan gaji ke 13.

Berikut kriteria yang tidak mendapatkan THR dan gaji ke 13, yaitu:

1. Sedang cuti di luar tanggungan negara.

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instanti tempat penugasan.

THR dan gaji ke 13 dicairkan bertepatan dengan kebutuhan lebaran dan pendidikan tahun ajaran baru.

Besaran THR dan gaji ke 13 umumnya setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan melekat, yaitu:

- Tunjangan Keluarga 

- Tunjangan Jabatan 

- Tunjangan Kinerja (Tukin) 

Halaman
1234

Berita Terkini