POSBELITUNG.CO - Seperti diketahui, gaji pensiunan PNS 2025 sudah disesuaikan sejak tahun 2024.
Pada 2024 lalu, gaji pensiunan PNS naik 12 persen.
Artinya pada 2025 ini, gaji pensiunan PNS sudah disesuaikan dengan kenaikan tersebut.
Sehingga berimbas juga pada Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS tahun 2025.
THR merupakan salah satu bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian mereka selama bertugas.
Pencairan THR dilakukan sebelum Idul Fitri, yang diharapkan dapat membantu pensiunan dalam memenuhi kebutuhan Lebaran.
Khusus untuk pencairan THR PNS Pensiunan dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran.
Atau paling lambat 10 hari sebelum lebaran 2025, yang berarti antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.
Sri Mulyani menyebutkan, jadwal pencairan THR pensiunan, PNS, TNI, dan Polri segera diumumkan.
"Nanti akan diumumkan bapak presiden. Insya Allah segera selesai," kata Sri Mulyani, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas TV.
Sayangnya, Sri Mulyani belum bisa membeberkan besaran THR yang diberikan mencapai 100 persen.
Namun, sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah menganggarkan Rp 50 triliun untuk THR Pensiunan, PNS, TNI-Polri pada tahun ini.
Jumlahnya meningkat dibandingkan Rp 48,7 triliun pada tahun lalu.
Tahun lalu, pemerintah menetapkan besaran THR ASN pada 2024 sebesar 100 persen.