Inilah Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 dan Besarannya Mulai Golongan I Hingga IV

Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR PENSIUNAN - Foto ilustrasi THR Pensiunan PNS. Pemerintah akan mencairkan THR Pensiunan PNS selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran.

Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Sebagai catatan: Jika besaran THR yang diterima pensiunan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis pensiun dan tunjangan yang diterima.

Umumnya, THR pensiunan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Mekanisme Pencairan THR Pensiunan

Untuk mekanisme pencairan THR Pensiunan PNS di tahun 2025 ini akan sedikit berbeda dengan pencairan gaji di bulan-bulan biasa.

Maka dari itu, bagi para pensiunan PNS, penting untuk memahami mekanisme pencairan THR ini.

Para pensiunan disarankan untuk menghubungi instansi terkait atau mencari informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai THR ini.

Khusus untuk pensiunan yang menerima gaji pokok dari APBN, THR yang diberikan akan mencakup semua tunjangan yang melekat pada gaji pokok mereka.

Sementara itu, untuk pensiunan dari instansi pemerintah daerah, besaran THR dapat berbeda-beda tergantung pada kapasitas fiskal daerah masing-masing.

Untuk itu, penting pensiunan PNS untuk memastikan data pada rekening penerima pensiun tetap aktif dan tidak ada perubahan.

Hal ini penting karena THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan penerimaan pensiun bulanan. Semoga membantu. (*)

 

Berita Terkini