Inilah Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 dan Besarannya Mulai Golongan I Hingga IV

Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR PENSIUNAN - Foto ilustrasi THR Pensiunan PNS. Pemerintah akan mencairkan THR Pensiunan PNS selambat-lambatnya 10 hari sebelum lebaran.

Dengan mengacu pada anggaran di atas, maka kemungkinan besar pemerintah akan kembali mencairkan 100 persen anggaran THR.

Berbicara perihal THR Pensiunan 2025 ini terdiri dari beberapa komponen penting, termasuk gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tambahan penghasilan.

Besaran gaji pokok ini bervariasi tergantung golongan, dengan golongan 4 sebagai golongan tertinggi.

Melalui THR ini, pemerintah ingin memberikan apresiasi kepada pensiunan atas pengabdian mereka kepada negara selama bertahun-tahun.

Dengan adanya pencairan THR ini diharapkan dapat membantu pensiunan memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama saat menjelang Lebaran.

Lantas, berapa besaran THR Pensiunan PNS 2025 yang akan diterima? berikut ini dia informasi selengkapnya.

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Kebijakan pencairan THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Terkait nominal THR Pensiunan PNS 2025 ini merujuk pada ketentuan pemerintah, besar nominal THR disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Nominal THR Pensiunan PNS ini dapat diketahui melalui perbandingan gaji Pensiunan PNS pada tahun 2024 sesuai golongannya.

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200

Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Halaman
1234

Berita Terkini