Bullying di Bangka Selatan

Polres Bangka Selatan Selidiki Dugaan Bullying SDN 22 Toboali yang Tewaskan Zardan

Penulis: Cepi Marlianto
Editor: Teddy Malaka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN BULLYING - Zardan Al Hafidz (10) seorang siswa SD N 22 Toboali ketika mendapatkan perawatan di RSUD Junjung Besaoh, Minggu (27/7/2025). Zardan dinyatakan meninggal dunia usai menjalani operasi diduga akibat perundungan.

POSBELITUNG.CO, BANGKA SELATAN – Kepolisian Resor Bangka Selatan memastikan akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus bullying atau perundungan yang dialami oleh Zardan Al Hafidz (10), siswa kelas 5 SD Negeri 22 Toboali, Desa Rias, Kecamatan Toboali. Zardan meninggal dunia pada Minggu pagi (27/7/2025) setelah sempat dirawat intensif di RSUD Junjung Besaoh.

Meninggalnya Zardan mengejutkan publik setelah sang paman, Dhony Dinata, mempublikasikan kisah tragis itu melalui akun Facebook disertai foto Zardan yang terbaring di ranjang rumah sakit dengan selang medis di mulut dan perban di kepala.

Postingan itu juga menandai akun Facebook Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, dengan harapan mendapat perhatian dan keadilan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, mengungkapkan bahwa pihaknya memang belum menerima laporan resmi dari keluarga, namun telah mengetahui informasi dugaan perundungan tersebut.

“Kami akan melakukan upaya penyelidikan secepatnya. Ini menyangkut keamanan di lingkungan pendidikan, dan harus ditangani secara serius,” tegasnya, Minggu (27/7/2025) petang.

Ia menambahkan bahwa sekolah semestinya menjadi ruang aman dan nyaman bagi anak-anak. Karena itu, kasus ini akan diproses meski laporan formal belum diterima.

Pihak keluarga menyebut Zardan mengalami perundungan berulang dari teman-temannya.

Ia mengaku dipukuli di bagian kepala dan perut, dan mengalami muntah-muntah tak lama setelah kejadian.

 Sayangnya, bocah tersebut tidak langsung mengadu karena takut. Ia baru mengungkapkan apa yang dialaminya saat berada di rumah neneknya di Kelurahan Rawa Bangun, Toboali.

“Korban sempat takut dan tidak mau masuk sekolah selama empat hari. Dia baru cerita setelah di rumah neneknya,” ungkap Dhony Dinata, sang paman.

Menurut Dhony, Zardan sempat menjalani operasi karena mengalami luka dalam di bagian lambung dan pembengkakan di kepala. Namun kondisinya memburuk dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pukul 08.12 WIB.

Yang lebih memprihatinkan, berdasarkan pengakuan terakhir Zardan, ia sempat mengadu ke guru di sekolahnya mengenai perundungan yang dialaminya.

Namun laporan itu tidak ditanggapi serius. Bahkan, guru tersebut disebut hanya menilai Zardan sakit karena makan mi instan terlalu pedas.

“Ini yang kami sesalkan. Laporan anak-anak seperti ini seharusnya tidak diabaikan,” ujar Dhony.

Pihak keluarga berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan meminta perlindungan serta pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Halaman
12

Berita Terkini