"MoU sudah kami tandatangani dengan pihak sekolah. Bullying bisa menyebabkan trauma bahkan depresi berat," ujar Agustu.
Ia menambahkan bahwa perundungan sering dipicu paparan konten kekerasan dari media sosial dan gawai.
Karena itu, orang tua dan guru diminta mengawasi konsumsi digital anak-anak.
"Anak meniru apa yang mereka lihat. Jika sering melihat kekerasan, mereka bisa menirunya," katanya.
Agustu memastikan Pemkot menyediakan layanan psikologis bekerja sama dengan HIMPSI Bangka Belitung.
Jika terjadi kekerasan, tim pendamping profesional akan bergerak cepat.
"Untuk kekerasan fisik, sekolah harus rujuk ke faskes. Kekerasan psikis akan kami tangani dengan asesmen dan pendampingan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perlindungan Anak Pasca Tragedi Bullying di Bangka Selatan