4. Anggota Tim Kebenaran & Rekonsiliasi di Timor-Timur Pasca Jajak Pendapat Timor Timur 2003.
5. Anggota Observer UNAMET/PBB pada saat jajak Pendapat Timor Timur 1999.
6. Anggota Komisi Perdamaian & Stabilitas Timor Timur Pada saat Jajak Pendapat Timor Timur 1999,
7. Anggota Tim Adhoc KIHAMTIL (Komisi HAM Timor Lorosae).1999
8. Tim Hukum Sengketa Pilpres Megawati-Prabowo vs SBY-JK 2009.
9. Tim Hukum Prabowo Subianto pada Capres Convensi Partai Golkar 2004.
10. Tim Hukum sengketa Pilpres Prabowo-Hatta vs Jokowi – JK 2014.
11. Tim Hukum sengketa Pilpres Prabowo-Sandi Vs Jokowi-Ma’ruf Amin 2019. 12. Tim Hukum Sengketa Pilpres Prabowo-Gibran 2024.
Tak Yakin Arya Daru Bunuh Diri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, menyimpulkan bahwa penyebab meninggalnya Arya Daru adalah gangguan pertukaran oksigen.
Pertukaran oksigen pada saluran pernapasan atas yang mengakibatkan mati lemas, serta memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Namun, Nicholay Aprilindo menilai bahwa pernyataan tersebut tak sepenuhnya mewakili fakta dan mengajak publik untuk mengkaji lebih lanjut keterangan resmi.
Kritiknya membuka ruang dialog tentang transparansi investigasi dan perlunya menjaga akuntabilitas dalam penanganan kasus kematian tokoh publik.
Pernyataan Direskrimum Polda Metro Jaya ini dinilai Nicholay Aprilindo penuh kejanggalan.
Menurutnya, pernyataan dirreskrimum ini bertentangan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.