Desa Dukong
Desa Air Pelempang Jaya
Desa Air Merbau
Desa Perawas
Kelurahan Paal Satu.
Penyerahan berlangsung secara bertahap pada periode 14 hingga 22 Agustus 2025, dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025
Masyarakat penerima sertipikat menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah.
“Kami merasa lebih tenang karena sudah memiliki kepastian atas tanah yang kami tempati,” kata salah seorang penerima semringah.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL merupakan program prioritas nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendaftarkan semua bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat secara serentak dalam satu wilayah desa/kelurahan.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, sehingga mengurangi sengketa, dan memberikan akses terhadap pembiayaan seperti kredit bank.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)