Pos Belitung Hari Ini
LIPSUS - Menata Kota Jauh Lebih Sulit, Pemkot Pangkalpinang Berharap RTRW Baru Segera Disahkan
Sebagai sebuah kota, Pangkalpinang akan menginjak usia 268 tahun pada 17 September 2025 mendatang.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebuah kota tidak hanya kumpulan gedung megah. Pun pembangunan tidak boleh diartikan hanya menambah bangunan baru.
Kota merupakan sebuah sistem besar yang melibatkan banyak hal sekaligus, mulai dari manusia, ekonomi, budaya, hingga lingkungan hidup.
Demikian pandangan tokoh masyarakat Bangka Belitung, Prof Bustami Rahman saat disinggung perkembangan Kota Pangkalpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai sebuah kota, Pangkalpinang akan menginjak usia 268 tahun pada 17 September 2025 mendatang.
“Kota itu jauh lebih kompleks dibanding kabupaten. Kabupaten masih relatif sederhana, masyarakatnya lebih homogen. Tapi kota? Di dalamnya bercampur orang dari berbagai latar belakang, budaya, dan ekonomi. Jadi menata kota tentu jauh lebih sulit,” kata Bustami saat dihubungi Bangka Pos Group, Senin (25/8/2025).
Menurut Bustami, kota lahir dari proses urbanisasi. Ada dua bentuk urbanisasi; pertama, sebagai proses perpindahan orang desa ke kota. Kedua, urbanisasi sebagai sistem, yaitu kota yang berkembang dengan sendirinya, membentuk pola hidup baru yang berbeda dengan desa.
“Kota itu tidak pernah diam. Pertumbuhan penduduk, kegiatan ekonomi, perputaran barang dan jasa, semua bertemu di kota. Jadi jangan hanya melihat kota dari sisi fisik saja. Kota itu sistem. Kalau kita hanya sibuk dengan hal teknis, arahnya bisa salah,” tegasnya.
Karena sifat kota yang selalu bergerak, ia menilai Pangkalpinang membutuhkan visi jangka panjang.
Tidak cukup hanya rencana 1–2 tahun, tetapi harus ada gambaran 20 bahkan 50 tahun ke depan.
“Kalau hanya berpikir pendek, ya masalah klasik tidak akan selesai: banjir, macet, semrawut. Kota lain sudah merancang jauh ke depan, dari transportasi, ruang terbuka hijau, pola pemukiman, sampai kawasan ekonomi. Kalau Pangkalpinang masih tambal sulam, kita akan tertinggal,” ujarnya.
60 Persen Menata
Bustami menegaskan, pembangunan kota tidak boleh diartikan hanya menambah bangunan baru. Yang lebih penting adalah menata.
“Konsepnya, 60 persen menata, 40 persen membangun. Kalau kabupaten sering terbalik: membangun lebih banyak, menata sedikit. Nah, kota tidak bisa begitu. Karena kota itu kompleks, butuh penataan yang lebih matang,” katanya.
Ia memberi contoh sederhana. Membuat rumah untuk keluarga kecil mungkin mudah: hanya ada bapak, ibu, dan anak-anak.
Tapi kalau yang dibangun hotel dengan ratusan penghuni? Kompleksitasnya berbeda.
Liputan Khusus
eksklusif
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kota Pangkalpinang
Prof Bustami Rahman
Yan Rizana
Mak-mak Mengeluh Harga Beras Mahal, Beras Premium dan Medium Tembus HET |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian, Nasib 6 ABK KM Osela Masih Misteri |
![]() |
---|
LIPSUS: Detail Tata Ruang Ibu Kota Terlupakan, Pangkalpinang Punya PR Besar Pembangunan |
![]() |
---|
Citilink Wacanakan Rute Jakarta–Belitung–Singapura |
![]() |
---|
Bandar Narkoba Janjikan Rp40 Juta, Dalangi Penyiraman Air Keras IRT dan Pembakaran Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.