Harga Emas Antam
Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 10 September 2025 Melemah Usai Melambung Tinggi
Usai sempat melambung tinggi, harga terbaru emas Antam hari ini melemah.
POSBELITUNG.CO - Informasi perkembangan harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (10/9/2025).
Usai sempat melambung tinggi, harga terbaru emas Antam hari ini melemah.
Berdasarkan data logammulia.com yang diperbarui pada Rabu (10/9/2025) pukuk 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini berada di angka Rp2.074.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).
Harga terbaru emas Antam yang berlaku tersebut turun Rp12.000 jika dibandingkan dengan perdagangan pada Selasa (9/9/2025) yang ditetapkan sebesar Rp2.086.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).
Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 9 September 2025 Melonjak Drastis, per Gram Tembus Segini
Adapun harga terbaru emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram hari ini juga menurun, yakni dari Rp1.093.000 pada perdagangan kemarin menjadi Rp1.087.000 atau turun Rp6.000.
Harga buyback (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini mengalami kondisi serupa.
Harga buyback emas Antam hari ini juga turun Rp12.000, yakni dari Rp1.933.000 per gram pada perdagangan Selasa kemarin menjadi Rp1.921.000 per gram.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu, 10 September 2025:
- 0,5 gram: Rp1.087.000
- 1 gram: Rp2.074.000
- 2 gram: Rp4.088.000
- 3 gram: Rp6.107.000
- 5 gram: Rp10.145.000
- 10 gram: Rp20.235.000
- 25 gram: Rp50.462.000
- 50 gram: Rp100.845.000
- 100 gram: Rp201.612.000
- 250 gram: Rp503.765.000
- 500 gram: Rp1.007.320.000
- 1.000 gram: Rp2.014.600.000
Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
(Posbelitung.co/Novita)
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 18 November 2025 Anjlok Jadi Rp2,322 Juta per Gram |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 17 November 2025 Naik Lagi, Cek Rincian Lengkapnya |
|
|---|
| Update Perkembangan Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 16 November 2025, Naik atau Turun? |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 14 November 2025 Naik Tipis |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 13 November 2025 Meroket, Nyaris Menyentuh Rp2,4 Juta per Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241218-Emas-Antam.jpg)