Harga Emas Antam

Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 15 Oktober 2025 Terus Melonjak, per Gram Dibanderol Rp2,38 Juta

Pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam hari ini kembali meroket. Kondisi tersebut membuat harga terbaru emas Antam semakin berkilau.

Tayang:
Penulis: Novita CC | Editor: Novita
tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Pada perdagangan hari ini, Rabu (15/10/2025), harga terbaru emas Antam hari ini kembali meroket. Kondisi tersebut membuat harga terbaru emas Antam semakin berkilau. 

POSBELITUNG.CO - Simak informasi perkembangan harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu (15/10/2025).

Pada perdagangan hari ini, harga terbaru emas Antam hari ini kembali meroket. Kondisi tersebut membuat harga terbaru emas Antam semakin berkilau.

Melansir data laman logammulia.com yang diperbarui pada Rabu (15/10/2025) pukul 08.30 WIB, harga terbaru emas Antam hari ini berada di level Rp2.383.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen).

Jika dibandingkan dengan perdagangan Selasa (14/10/2025) yang dibanderol Rp2.360.000 per gram (belum termasuk PPh 0,25 persen), harga terbaru emas Antam hari ini naik Rp23.000.

Demikian pula dengan harga terendah emas Antam ukuran 0,5 gram hari ini yang ditetapkan sebesar Rp1.241.500, naik Rp11.500 dibandingkan dengan kemarin yang sebesar Rp1.230.000.

Baca juga: Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 14 Oktober 2025 Pecah Rekor Lagi, Dua Hari Naik Rp61.000 per Gram

Lonjakan juga terjadi pada harga buyback (harga yang berlaku ketika kita menjual kembali emas tersebut) hari ini.

Harga buyback emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp2.232.000 per gram, naik Rp23.000 dibandingkan dengan Selasa kemarin yang ditetapkan sebesar Rp2.209.000 per gram.

Berikut ini daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.241.500    
  • 1 gram:    Rp2.383.000    
  • 2 gram:    Rp4.706.000    
  • 3 gram:    Rp7.034.000    
  • 5 gram:    Rp11.690.000    
  • 10 gram: Rp23.325.000    
  • 25 gram: Rp58.187.000    
  • 50 gram: Rp116.295.000    
  • 100 gram: Rp232.512.000    
  • 250 gram: Rp581.015.000    
  • 500 gram: Rp1.161.820.000    
  • 1.000 gram: Rp2.323.600.000    

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Sebagai informasi, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

(Posbelitung.co/Novita)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved