Berita Bangka Belitung
Dipanggil Kejati Babel, Sekda Bangka Jelaskan Tentang TAPD
Andi Hudirman mengatakan, dirinya dipanggil dan ditanya mengenai tupoksinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah
Penulis: Sepri Sumartono |
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Setelah selama delapan jam diperiksa oleh Kejati Babel dari pukul 9.00 WIB sampai dengan pukul 17.30 WIB, Sekda Kabupaten Bangka, Andi Hudirman memberikan mengungkapkan terkait apa yang didalami oleh penyidik.
Andi Hudirman mengatakan, dirinya dipanggil dan ditanya mengenai tupoksinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka.
Baca juga: Sekda Bangka Bantah Pernah Mangkir dari Panggilan Kejati Babel
Selama sekitar delapan jam lebih itu, Andi Hudirman diberikan 11 pertanyaan oleh penyidik, namun karena penjelasannya panjang maka memakan waktu yang lama.
"(Intinya) terkait proses APBD, belum sampai pembahasan itu (defisit), hanya terkait tupoksi (saya) saja, tugas TAPD," kata Andi Hudirman, Rabu (17/1/2024).
Sejuah ini, pemeriksaan terhadap Andi Hudirman hanya sebatas penggalian secara umum, belum sampai ke intinya karena berkemungkinan akan ada pemanggilan lagi.
"Tidak ada sangkalan, karena masih sebatas prosedur saja, tugas Sekda apa, tugas TAPD apa, prosedur penyusunan APBD bagaimana," katanya.
Diketahui dari Andi Hudirman, selain dirinya Kepala BPKAD Haryadi dan Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto juga diperiksa oleh Kejati Babel namun berbeda ruangan.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| RESMI! Harga TBS Sawit Tertinggi Rp3.783 per Kg di Bangka Belitung |
|
|---|
| Tak Ada Pembebasan, Aktivitas WPR di Bangka Belitung Bergantung Pemilik Lahan |
|
|---|
| Hellyana Wagub Bangka Belitung Dituntut 8 Bulan Penjara |
|
|---|
| Penambang Pesimis Garap WPR Bangka Belitung, Cadangan Timah di Lapisan Atas Makin Menipis |
|
|---|
| 36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Jangan Masuk IUP PT Timah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/1701-andi-hudirman.jpg)