Kasus Vina Cirebon

Hakim Eman Sulaeman Masuk Angin di Sidang Peradilan Pegi Setiawan, Minta Doakan Sehat Saat Putusan

Kondisi kesehatan Eman Sulaeman sempat kurang baik saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Editor: Alza
Kolase tribunbogor.com
Hakim Eman Sulaeman dinilai adil memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. 

POSBELITUNG.CO -- Kondisi kesehatan Eman Sulaeman sempat kurang baik saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Hakim Pengadilan Negeri Bandung itu mengaku minum jamu tolak angin dan membutuhkan istirahat, untuk mengembalikan kondisi tubuhnya.

"Kita agendakan untuk putusan hari Senin jam 08.00 WIB tanggal 9. Doakan saya bisa memutus dengan baik, dan doakan saya sehat," kata dia.

Kemudian Eman Sulaeman pun membantah dirinya 'masuk angin', namun membenarkan kalau ia sedang tak enak badan.

"Kalau ada yang bilang hakim masuk angin, kalau dalam tanda petik tidak ada, kalau sebenarnya memang tadi aja saya minum tolak angin," katanya sambil tertawa.

Hal itu disampaikan Eman Sulaeman usai menerima saran dan masukan dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan Kuasa Hukum Polda Jabar.

Eman Sulaeman meminta didoakan agar dirinya bisa sehat saat sidang putusan hari Senin (9/7/2024) nanti.

Pada sidang kesimpulan di PN Bandung, Jumat (5/7/2024), Hakim Eman Sulaeman meminta kritik dan saran dari pemohon dan termohon.

Hakim Eman meminta dinilai saat memimpin jalannya sidang sejak Senin (24/6/2024) lalu.

Ting kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menilai, Hakim Eman Sulaeman memimpin persidangan secara arif dan bijaksana.

"Betul-betul memberikan kedua belah pihak kesempatan yang cukup untuk menggali seluruh pertanyaan, dan memberikan kami selaku pemohon dan termohon yang kami amati," kata dia.

"Yang Mulia betul-betul adil dalam memimpin jalannya persidangan," kata dia.

Hal itu juga disampaikan oleh Kombes Nurhadi Handayani mengaku, Hakim Eman Sulaeman sudah bagus dalam memimpin sidang.

Namun, Nurhadi memberikan saran kepada Hakim Eman Sulaeman agar lebih tegas lagi.

"Kemudian sedikit saran, apabila kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon sekiranya ada sedikit dalam komunikasi yang kurang pas, mungkin bapak langsung di-cut saja atau mungkin langsung diambil alih bapak, biar tidak terjadi debat antara kedua belah pihak," ungkap Nurhadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved