Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Bebas, Air Mata Kartini Sang Ibunda Bercucuran di Ruang Persidangan

Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah.

Editor: Alza
Kolase Tribun Bengkulu
Kartini ibu Pegi Setiawan menangis harus setelah anaknya diputuskan bebas dari tuduhan tersangka. 

POSBELITUNG.CO - Tangis Kartini, ibu Pegi Setiawan (27) pecah manakala Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman membacakan putusan, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah.

Sehingga, Pegi Setiawan bebas dari semua tuduhan karena penetapan tersangka memiliki alat bukti yang cukup.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.

Sementara, tampak di tayangan Kompas TV, air mata Kartini bercucuran.

Air mata haru dan bahagia itu adalah buah dari usaha dan doa-doa yang dipanjatkan seorang ibu pada anaknya.

Terlihat Kartini dipeluk seorang perempuan, yang juga ikut menangis.

Pengunjung PN Bandung pun berteriak gembira atas putusan hakim tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap setelah kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu, kembali diangkat oleh publik.

Pada 2016 silam, polisi sudah merilis tiga nama sebagai DPO kasus tersebut yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Setelahb hampir delapan tahun berlalu, Pegi Setiawan ditangkap karena dituduh sebagai DPO.

Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.

Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved