Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas, Air Mata Kartini Sang Ibunda Bercucuran di Ruang Persidangan
Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah.
POSBELITUNG.CO - Tangis Kartini, ibu Pegi Setiawan (27) pecah manakala Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman membacakan putusan, Senin (8/7/2024).
Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah.
Sehingga, Pegi Setiawan bebas dari semua tuduhan karena penetapan tersangka memiliki alat bukti yang cukup.
"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung.
Sementara, tampak di tayangan Kompas TV, air mata Kartini bercucuran.
Air mata haru dan bahagia itu adalah buah dari usaha dan doa-doa yang dipanjatkan seorang ibu pada anaknya.
Terlihat Kartini dipeluk seorang perempuan, yang juga ikut menangis.
Pengunjung PN Bandung pun berteriak gembira atas putusan hakim tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap setelah kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu, kembali diangkat oleh publik.
Pada 2016 silam, polisi sudah merilis tiga nama sebagai DPO kasus tersebut yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Setelahb hampir delapan tahun berlalu, Pegi Setiawan ditangkap karena dituduh sebagai DPO.
Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.
Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.
| Inilah Alasan Hakim MA Tolak PK 7 Terpidana Vina Cirebon, Terkuak di Sidang Eko Cs Ngaku Disiksa |
|
|---|
| PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Rivaldi Cs Tetap Dipenjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolsek Iptu Rudiana, Aep, dan Pak RT Pasren Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Menanti Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon, Berkas PK Sudah di Mahkamah Agung |
|
|---|
| Detik-detik Video Iptu Rudiana Ancam Tembak Eko Terpidana Vina Cirebon Beredar di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240708_pegi-kartini-ibu.jpg)