Pos Belitung Hari Ini
Lima Warga Tanjungpandan Belitung Luka Bakar, Disiram Tetangga Pakai Pertalite Lalu Disulut Api
Pelaku penganiayaan berat tersebut telah diringkus oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung tidak lama setelah melakukan aksinya.
Editor:
Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 4 September 2025, memuat headline berjudul LIPSUS - Status Kota Layak Anak Bisa Terancam.
Kelima korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang diderita.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa jeriken berisi sisa bahan bakar dan korek api yang digunakan pelaku.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang perbuatan membakar yang membahayakan nyawa orang lain, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. (dol)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pos Belitung Hari Ini
LIPSUS - Status Kota Layak Anak Bisa Terancam, Sosiolog UBB Sarankan Dinas Terkait Proaktif |
![]() |
---|
LIPSUS - Waspada Predator Anak Berkeliaran, Pemuda Misterius Iming-imingi Bocah SD di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Siswa SMP di Manggar Jadi Korban Bullying, Disdik dan Polres Belitung Timur Turun Tangan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Bangka Belitung Janji Akomodasi Tuntutan Mahasiswa, Didit Pangkas DL dan Tunjangan Dewan |
![]() |
---|
Gubernur dan Kapolda Imbau Jaga Bangka Belitung Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.