TOPIK
Penolakan IUP PT STI Bina Sejahtera
-
Pria 65 tahun itu juga menolak perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT STI Bina Sejahtera yang berlokasi di desanya.
-
Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menegaskan, persoalan yang disampaikan warga harus dituntaskan sebelum perusahaan bisa beroperasi.
-
Anggota DPRD Belitung Yoga Pranata menegaskan, bahwa perusahaan tidak bisa mengabaikan warga setelah mengantongi izin.
-
Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT STI Bina Sejahtera sudah terbit sejak 3 September 2025 dan berlaku hingga 16 Juli 2033.