Berita Bangka Belitung

Pengadaan PPPK Paruh Waktu di Bangka Selatan Apakah Gratis? Ini Kata Bupati Riza Herdavid

Pelaksanaan seleksi PPPK paru waktu di Bangka Selatan ini nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
PPPK PARUH WAKTU - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Pemkab Bangka Selatan memastikan mengalokasikan kebutuhan untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

POSBELITUNG.CO -  Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan mengalokasikan kebutuhan untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pelaksanaan seleksi PPPK paru waktu ini nantinya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Proses ini hingga penentuan kelulusan telah terintegrasi dan terkomputerisasi. 

Lantas, apakah tahapan pengadaan PPPK paruh waktu ini gratis?

Tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan alokasi kebutuhan diimbau agar waspada terhadap praktik percaloan.

Terutama yang mengiming-imingi bisa meloloskan peserta dalam tahapan pengadaan PPPK paruh waktu ini.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid menegaskan seluruh proses tahapan pengadaan PPPK paruh waktu ini tidak dipungut biaya.

Kelulusan peserta merupakan mutlak prestasi peserta itu sendiri.

Ia meminta tenaga non ASN yang dinyatakan mendapatkan alokasi agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun.

“Saya imbau kepada tenaga non-ASN agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun,” tegas Riza Herdavid, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Pertama di Indonesia, Kabupaten di Bangka Belitung Ini Alokasi PPPK Paruh Waktu, Buka 1.222 Formasi

Ia meminta tenaga non ASN yang ikut dalam pengadaan PPPK paruh waktu ini agar mempersiapkan diri secara baik.

Selain itu, tidak mempercayai klaim siapapun yang menjamin kelulusan.

Ia memastikan praktik seperti itu merupakan tindakan penipuan.

Riza mengatakan setiap tahapan dalam pengadaan seleksi ASN, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk menutup celah kecurangan.

Seperti seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi menggunakan sistem CAT.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved